Plt. Dirjen KI Buktikan Catat Hak Cipta Cepat Kepada Musisi Tradisional Kota Lulo

Kendari - Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak atau Mobile IP Clinic (MIC) yang berlangsung di Kendari, Sulawesi Tenggara pada 8 Agustus 2022 kemarin meninggalkan kisah menarik.

Pasalnya, seorang musisi tradisional gambus asal Kota Lulo julukan lain dari Kota Kendari bernama Rahmatullah secara spontan menciptakan lirik dan lagu saat berlangsungnya pembukaan kegiatan MIC tersebut.

Tidak hanya itu, Rahmatullah pun untuk pertama kalinya menyanyikan lagu ciptaannya tersebut di hadapan para pejabat negara dan tamu undangan. Diantara yang hadir adalah Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu; Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi; Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Abdurrahman Shaleh; serta Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba.

Merespon hal tersebut, Plt. Dirjen KI Razilu mengapresiasi dan mengarahkan Rahmatullah untuk mencatatkan karya ciptanya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara online dengan dipandu oleh tenaga ahli dari DJKI yang saat itu membuka konsultasi pada gelaran MIC.



Razilu mengatakan bahwa sejak awal tahun 2022, DJKI membuat terobosan dengan meluncurkan POP HC (Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta) yang mempercepat proses pencatatan hak cipta kurang dari sepuluh menit.

“POP HC merupakan persetujuan pengajuan permohonan pencatatan ciptaan secara auto approve. Sampai bulan Juli 2022 terhitung sudah terdapat 47.956 permohonan hak cipta yang tercatatkan dengan program tersebut,” kata Razilu.

Menurutnya, POP HC dibentuk dengan penyelarasan bisnis proses pencatatan hak cipta terkait prinsip deklaratif sehingga mempersingkat waktu penyelesaian dari hitungan hari ke menit.

Alhasil, tidak butuh waktu lama surat pencatatan hak cipta berjudul “Sultra Membangun Budaya Intelektual” langsung mendapat persetujuan dari DJKI. Pada kesempatan itu pula, Plt. Dirjen KI Razilu langsung menyerahkan surat pencatatan hak cipta kepada Rahmatullah sang musisi gambus.



“Saya sangat senang dan kaget karena ini pertama kali nya saya menerima surat pencatatan ciptaan atas lagu yang saya ciptakan. Memang lagu tersebut baru pertama kali dinyanyikan dan diciptakan khusus untuk kegiatan MIC di Kendari ini,” ujar Rahmatullah.

Ia lantas menjelaskan makna dari lagu ciptaannya sebagai ungkapan ucapan selamat datang untuk para tamu dan rasa syukur masyarakat Sulawesi Tenggara atas terselenggaranya MIC di wilayahnya.

“Dengan apresiasi yang telah diberikan tersebut memotivasi saya untuk lebih semangat dalam berkarya dan ke depannya saya akan mencatatkan semua ciptaan lagu yang saya miliki agar tidak di bajak oleh orang lain,” lanjut Rahmatullah.

Rahmatullah berharap semoga ke depannya pemerintah lebih memperhatikan dan mendukung para pelaku seni dan musik khususnya di daerah. Dukungan tersebut diharapkan tidak hanya dari segi pelindungan karya ciptanya saja, tetapi juga dari segi material seperti penyediaan alat musik tradisional dan modern.


LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya