Plt. Dirjen KI ajak Para Inventor NTB dukung Agenda Besar Nasional

Mataram – Jika dibandingkan dengan paten asing, jumlah permohonan paten dalam negeri di Indonesia terbilang masih rendah. Menurut data statistik, permohonan paten yang diajukan oleh pemohon dalam negeri pada tahun 2019 berjumlah 4.104 permohonan. Sedangkan jumlah penyelesaian permohonan paten dalam 3 tahun terakhir baru mencapai 528 permohonan atau 12% dari jumlah permohonan paten yang diajukan pada tahun 2019. Rendahnya rasio ini disebabkan karena belum terpenuhinya susunan spesifik paten yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) hadir di daerah-daerah untuk mendampingi penyempurnaan dokumen permohonan paten. Para inventor lokal juga bisa berkonsultasi dengan para pemeriksa paten dari DJKI agar tidak ada kendala dalam pemeriksaan,” ungkap Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu saat menutup kegiatan Workshop Penyelesaian Substantif Paten Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).



Razilu juga mengajak para inventor untuk membuat invensi yang sesuai dengan agenda besar nasional yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dalam rangka HUT Ke-77 Proklamasi Kemerdekaan RI, 16 Agustus yang lalu.

“2 agenda nasional tersebut adalah hilirisasi dan industrialisasi sumber daya alam serta  optimalisasi sumber energi bersih dan ekonomi hijau. Keduanya sangat berkaitan dengan pemanfaatan teknologi dan paten, sehingga buatlah invensi yang sejalan dengan agenda ini sehingga bisa dikomersialisasi dan mendapatkan dukungan pemerintah,” himbau Razilu.

Razilu juga mengingatkan para inventor untuk mengecek database paten nasional maupun internasional sebagai bagian dari research dalam pembuatan invensi.



“Pengecekan ini penting untuk menghindari kesamaan dengan paten inventor lain. Jika ditemukan kesamaan akan ditolak oleh DJKI saat diajukan patennya bahkan bisa melanggar hukum,” jelas Razilu.

Selain itu pengecekan ini juga berguna untuk mencari paten terdahulu dan mengembangkannya menjadi teknologi yang lebih baru.

Dalam kesempatan ini, Razilu yang didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB Romi Yudianto juga menyerahkan sertifikat paten “Formulasi Bolus Ekstrak Lamtoro Varitas Tarramba sebagai Antelmintika untuk Ternak Sapi dan Proses Pembuatannya” kepada Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Mataram.



Koordinator Pemeriksaan Paten DJKI Rani Nuradi dalam laporan pelaksanaan kegiatan menyampaikan bahwa workshop ini menghasilkan 32 dokumen perbaikan penyelesaian substantif serta 10 dokumen drafting paten.
Workshop yang berlangsung pada 30 Agustus - 2 September 2022 di Hotel Aston Inn Mataram Lombok ini merupakan implementasi perjanjian kerja sama antara DJKI dengan stakeholders terkait untuk meningkatkan jumlah permohonan paten dalam negeri.

Kegiatan ini juga merupakan salah satu program unggulan DJKI di tahun 2022 yang telah dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly yaitu transformasi kualitas pelayanan publik yang berintegritas serta DJKI aktif mendengar untuk memberi solusi.


LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya