Plt. Dirjen KI Ajak Awak Media Bersinergi Lindungi KI

Jakarta - Sinergitas yang baik antara instansi pemerintah dengan media massa amat diperlukan. Pemerintah membutuhkan peran media sebagai wadah untuk memberikan sosialisasi terkait kinerjanya kepada masyarakat. Sebaliknya, pihak media tentu membutuhkan informasi dari pemerintah sebagai sumber berita. 

Untuk itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengadakan kegiatan coffee and lunch - DJKI Lebih Dekat dengan Media pada Kamis, 2 Maret 2023 di Aula Oemar Seno Adji. 

Pada kesempatan ini, Razilu selaku Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) mengajak awak media untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait urgensi pelindungan kekayaan intelektual (KI)

“KI merupakan salah satu kunci pertumbuhan ekonomi negara maju. Oleh karena itu pentingnya pelindungan KI harus dipahami oleh masyarakat,” kata Razilu. 

Ia pun menjelaskan bahwa DJKI selaku institusi pemerintah yang menangani KI terus berupaya mengedukasi masyarakat dengan berbagai program dan inovasi layanan. 

Razilu menuturkan bahwa DJKI telah menghasilkan berbagai capaian di tahun 2022, yaitu penyelesaian jumlah permohonan KI sebanyak 257.335 dengan kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 805.681.673.387.

Ia juga menjelaskan program unggulan DJKI di tahun 2023, yaitu meningkatkan permohonan KI sebesar 17%, dilanjutkan dengan meningkatkan jumlah KI nasional yang dilindungi sebesar 8%. 

“Tidak hanya itu saja, kami juga memiliki target untuk menyelesaikan penanganan pengaduan pelanggaran KI sebesar 100% dan penyelesaian permohonan KI sebanyak 99%” kata Razilu. 

“Kami meminta kepada awak media untuk bersinergi dalam menyebarluaskan informasi terkait KI yang aktual dan berdampak kepada masyarakat guna mendorong tercapainya program unggulan DJKI dan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melindungi KI,” tutupnya. (can/kad)



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya