Plt. Dirjen KI Ajak Awak Media Bersinergi Lindungi KI

Jakarta - Sinergitas yang baik antara instansi pemerintah dengan media massa amat diperlukan. Pemerintah membutuhkan peran media sebagai wadah untuk memberikan sosialisasi terkait kinerjanya kepada masyarakat. Sebaliknya, pihak media tentu membutuhkan informasi dari pemerintah sebagai sumber berita. 

Untuk itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengadakan kegiatan coffee and lunch - DJKI Lebih Dekat dengan Media pada Kamis, 2 Maret 2023 di Aula Oemar Seno Adji. 

Pada kesempatan ini, Razilu selaku Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) mengajak awak media untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait urgensi pelindungan kekayaan intelektual (KI)

“KI merupakan salah satu kunci pertumbuhan ekonomi negara maju. Oleh karena itu pentingnya pelindungan KI harus dipahami oleh masyarakat,” kata Razilu. 

Ia pun menjelaskan bahwa DJKI selaku institusi pemerintah yang menangani KI terus berupaya mengedukasi masyarakat dengan berbagai program dan inovasi layanan. 

Razilu menuturkan bahwa DJKI telah menghasilkan berbagai capaian di tahun 2022, yaitu penyelesaian jumlah permohonan KI sebanyak 257.335 dengan kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 805.681.673.387.

Ia juga menjelaskan program unggulan DJKI di tahun 2023, yaitu meningkatkan permohonan KI sebesar 17%, dilanjutkan dengan meningkatkan jumlah KI nasional yang dilindungi sebesar 8%. 

“Tidak hanya itu saja, kami juga memiliki target untuk menyelesaikan penanganan pengaduan pelanggaran KI sebesar 100% dan penyelesaian permohonan KI sebanyak 99%” kata Razilu. 

“Kami meminta kepada awak media untuk bersinergi dalam menyebarluaskan informasi terkait KI yang aktual dan berdampak kepada masyarakat guna mendorong tercapainya program unggulan DJKI dan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melindungi KI,” tutupnya. (can/kad)



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya