Pimpinan Tinggi Pratama DJKI Bersama Menteri Hukum dan HAM Bahas Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal

Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual , Chairani Idha Koesmayawati bersama Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fathlurachman; Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, Sarno Wijaya; serta Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Reynhard P. Silitonga menghadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly terkait Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal di Ruang Menkumham, Gedung Ex-Sentra Mulia, Kamis (14/2/2019).

 Dalam pertemuan tersebut, Pimpinan Tinggi Pratama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyampaikan kepada Menkumham bahwa Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) perlu di inventarisasi untuk mengantisipasi pengakuan maupun pembajakan dari negara lain.

Salah satu yang meliputi KIK adalah Ekspresi Budaya Tradisional (EBT). Dimana EBT merupakan segala bentuk ekspresi karya cipta, baik berupa benda maupun tak benda, atau kombinasi keduanya yang menunjukan keberadaan suatu budaya tradisional yang dipegang secara komunal dan lintas generasi.

Indonesia memiliki banyak EBT yang tersebar di setiap daerah, seperti halnya Perayaan Kebudayaan Festival Cap Go Meh Singkawang di Kalimantan Barat. Festival Cap Go Meh terbesar di Indonesia ini rutin digelar setiap tahunnya yang perlu di inventarisasi sebagai upacara adat yang dimiliki Indonesia.

Sekalipun perayaan Cap Go Meh digelar di beberapa negara yang merayakan Imlek, tetapi perayaan Cap Go Meh di indonesia memiliki perbedaan tersendiri, seperti adanya pawai “Tatung”, dan atraksi ini hanya ada di daerah Singkawang, kalimantan Barat.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Selengkapnya