Petakan Jalan Menuju Kantor KI Berkelas Dunia, DJKI Reviu Pelaksanaan Rencana Strategis 2020-2024

Bandung - Visi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk menjadi World Class Intellectual Property Office merupakan arah kebijakan DJKI dalam Rencana Strategis (Renstra) DJKI 2020-2024 yang berfokus pada peningkatan optimalisasi layanan publik berbasis teknologi informasi. Memasuki tahun terakhir periode ini, DJKI perlu melakukan reviu sebagai suatu proses evaluasi dan peninjauan terhadap implementasi Renstra yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

Dalam pembukaan kegiatan yang berlangsung pada 30 Januari 2024 di Crowne Hotel Bandung, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menyatakan bahwa evaluasi ini membutuhkan telaah atas kebijakan, pelaksanaan, serta indikator dan target sasaran program DJKI.

“Idealnya visi DJKI untuk menjadi kantor kekayaan intelektual (KI) berkelas dunia dapat terwujud tahun ini, namun perlu kita lihat dan petakan bersama sampai tahap mana proses yang sudah dijalankan. Perlu langkah konkrit dan terukur serta mengevaluasi berdasarkan indikator yang sudah ditentukan,” jelas Min.

Min memberikan arahan agar Renstra DJKI ini sejalan dengan Renstra Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan RPJMN. Selain itu diperlukan adanya langkah dan indikator rasional dalam menjalankan program dan kegiatan DJKI. Harapannya kebijakan KI yang ada dapat lebih menyesuaikan dengan kondisi aktual dan mengoptimalisasikan layanan publik agar sesuai dengan ekspektasi masyarakat

“Saat ini DJKI sedang membangun IP Academy sebagai wujud edukasi KI baik kepada internal, masyarakat, dan stakeholders terkait. Oleh karena itu, pembangunan IP Academy ini harus disesuaikan dengan Renstra 2020-2024 serta disepakati target dan indikator pelaksanaannya dengan rasional,” tambahnya.

Dalam laporan Sekretaris DJKI Sucipto yang disampaikan oleh Kepala Bagian Program dan Pelaporan Rani Nuradi dinyatakan bahwa reviu Renstra yang akan dijalankan meliputi tahapan evaluasi implementasi, pembaharuan dan penyesuaian, penilaian kinerja, efektivitas, pengembangan, dan peningkatan kualitas. Hal ini digunakan sebagai dasar untuk meningkatkan efektivitas dan relevansi Renstra DJKI, serta sebagai panduan untuk perbaikan dan penyesuaian kebijakan dan program yang telah direncanakan sebelumnya.

DJKI berharap kegiatan ini dapat menghasilkan masukan untuk mempersiapkan dokumen kebijakan KI yang dapat mendorong pembangunan nasional 2024, yaitu "Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan" serta menghasilkan rekomendasi strategis dalam rangka penyusunan Renstra DJKI yang selaras dengan kebijakan nasional di RPJMN 2025-2029 menuju Indonesia Emas 2045.

 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Desain Industri, Ujung Tombak Daya Saing Bisnis Furniture

Sebuah desain tak sekadar estetika visual, namun juga memiliki nilai ekonomi. Inilah gagasan utama yang diangkat dalam OKE KI Seri Webinar #24 bertema “Nilai Daya Saing Desain Industri dalam Bisnis Furniture” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum pada Senin, 14 Juli 2025. Dalam kegiatan yang berlangsung interaktif ini, praktisi desain furniture dan akademisi Universitas Tarumanegara, Eddy Supriyatna Marizar hadir sebagai narasumber.

Senin, 14 Juli 2025

DWP DJKI Gelar Bakti Sosial dan Tadabbur Alam Peringati Tahun Baru Islam 1447 H

Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dan Tadabbur Alam dengan mengusung tema Membangun Semangat Hijrah dalam Meningkatkan Iman dan Amal Sholeh di Yayasan As-Zalika, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Juli 2025.

Kamis, 10 Juli 2025

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

Selengkapnya