Perundingan Indonesia – EU CEPA, Indonesia Sampaikan Data Publikasi Indikasi Geografis Terkini Kepada Uni Eropa

Indonesia dan Uni Eropa (EU) melanjutkan perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) Putaran Ke-9 yang berlangsung dari 2 sampai 6 Desember 2019 di Brussel, Belgia.

Wakil Menteri Perdagangan RI, Jerry Sambuaga yang mewakili Indonesia mengatakan bahwa perundingan I-EU CEPA menjadi prioritas dan diharapkan kedua belah pihak dapat meraih perkembangan positif dari perundingan ini.

“Perundingan ini diharapkan memberikan peluang ekonomi yang terbuka,” ucap Jerry.

Perundingan kali ini membahas 17 isu runding antara lain hak kekayaan intelektual, perdagangan barang, keterangan asal, bea cukai dan fasilitasi perdagangan, sanitasi dan fitosanitasi, instrumen pengamanan perdagangan, perdagangan jasa.

Selain itu, dibahas juga mengenai investasi, usaha kecil menengah, perusahaan milik negara, pengadaan pemerintah, kerja sama ekonomi dan peningkatan kapasitas, perdagangan dan pembangunan berkelanjutan, transparansi dan praktik penerapan peraturan yang baik, serta kelembagaan dan penyelesaian sengketa.

Terkait hak kekayaan intelektual, dibahas mengenai publikasi indikasi geografis (IG) yang sebelumnya dilakukan pertukaran data antar kedua belah pihak. Dalam perundingan ini, Indonesia menyampaikan tambahan 21 produk IG sehingga total untuk saat ini menjadi 69 produk IG.

Wamendag Jerry Sambuaga juga turut menghadiri sesi Opening Plenary dan menyampaikan mandat dari Presiden RI untuk mengawal penyelesaian perundingan IEU-CEPA ini.

“Sesuai mandat Presiden RI, perundingan dengan EU merupakan prioritas semenjak selesainya perundingan bilateral dengan Australia dan European Free Trade Association (EFTA), yang kini tengah dalam proses ratifikasi di tingkat legislatif, dan selesainya text-based negotiation Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP)”, tuturnya.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Atur Prosedur Perbaikan dan Koreksi Sertifikat Paten Lewat SAKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 38 Tahun 2018 mengatur secara teknis pengajuan perbaikan dan koreksi pada sertifikat paten. Kebijakan ini dilakukan guna meningkatkan ketepatan data dalam dokumen paten dan mendukung pelindungan hukum yang sah bagi pemegang paten.

Senin, 21 April 2025

Perempuan Indonesia di Balik Kesuksesan Film Animasi Jumbo

Film animasi terbaru Indonesia, 'Jumbo' yang melibatkan lebih dari 420 kreator lokal dari berbagai daerah ternyata menyimpan banyak kisah menarik mengenai peran perempuan di balik layarnya. Dari total kreator yang terlibat dalam berbagai tahapan produksi, mulai dari pengembangan visual hingga pasca-produksi, sekitar 15 persen di antaranya adalah perempuan.

Senin, 21 April 2025

DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.

Senin, 21 April 2025

Selengkapnya