Pertemuan Kantor Kekayaan Intelektual Korea Selatan dan ASEAN Sepakati Sejumlah Kerja Sama

Pertemuan antar Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Korea Selatan dengan sepuluh negara ASEAN menghasilkan sejumlah kesepakatan kerja sama yang dapat memajukan KI di kedua belah pihak.

Hal itu disampaikan Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Erni Widhyastari yang mewakili Indonesia pada pertemuan Korea - ASEAN Heads of IP Offices Meeting di Seoul, Korea Selatan.

Erni mengatakan, pada pertemuan tersebut Korean Intellectual Property Office (KIPO) menyampaikan proposal kerja sama di bidang peningkatan kapasitas di bidang KI melalui Akademi KI, serta kerja sama di bidang pemeriksaan paten dalam kerangka ASPEC (ASEAN Patent Examination Cooperation).

“Kerja sama ini disambut baik oleh perwakilan masing-masing negara ASEAN,” ujar Erni disela-sala waktu pertemuan berlangsung pada Selasa (26/11/2019).

Kerja sama tersebut akhirnya disepakati melalui Joint Statement between the Rep. of Korea and the ASEAN on Cooperation on Intellectual Property.

Menurut Komisioner KIPO, Wonjoo Park yang juga membuka acara ini menyampaikan bahwa tujuan pertemuan ini untuk meningkatkan kerja sama di bidang KI antara KIPO dan negara-negara anggota ASEAN.

“Tingkat kerja sama KI ini diangkat berdasarkan kepercayaan antara Korea Selatan dan ASEAN. Deklarasi bersama kali ini akan menjadi pangkalan terdepan untuk mempraktekkan "Kebijakan Baru" di bidang kekayaan intelektual,” pungkas Wonjoo Park.

Sebagai informasi, sebelum pertemuan Korea - ASEAN Heads of IP Offices berlangsung, DJKI juga mengadakan pertemuan bilateral dengan KIPO.

Pertemuan tersebut membahas beberapa rencana kerja sama di masa mendatang, antara lain mengenai jaminan kualitas pemeriksaan paten, desain industri, dan merek, serta terkait program IP Academy yang ditawarkan oleh KIPO untuk meningkatkan kualitas layanan DJKI.

“Kita juga membahas mengenai kapasitas SDM untuk diselaraskan dengan rencana DJKI dalam membangun Akademi KI Nasional, termasuk benchmarking mengenai manajemen konsultan KI dan penyusunan modul pelatihan tingkat dasar hingga lanjut bagi para pemeriksa,” Erni menjelaskan.

“Serta pelatihan terkait valuasi dan komersialisasi KI untuk universitas dan litbang,” tambahnya.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Atur Prosedur Perbaikan dan Koreksi Sertifikat Paten Lewat SAKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 38 Tahun 2018 mengatur secara teknis pengajuan perbaikan dan koreksi pada sertifikat paten. Kebijakan ini dilakukan guna meningkatkan ketepatan data dalam dokumen paten dan mendukung pelindungan hukum yang sah bagi pemegang paten.

Senin, 21 April 2025

Perempuan Indonesia di Balik Kesuksesan Film Animasi Jumbo

Film animasi terbaru Indonesia, 'Jumbo' yang melibatkan lebih dari 420 kreator lokal dari berbagai daerah ternyata menyimpan banyak kisah menarik mengenai peran perempuan di balik layarnya. Dari total kreator yang terlibat dalam berbagai tahapan produksi, mulai dari pengembangan visual hingga pasca-produksi, sekitar 15 persen di antaranya adalah perempuan.

Senin, 21 April 2025

DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.

Senin, 21 April 2025

Selengkapnya