Pertemuan Kantor Kekayaan Intelektual Korea Selatan dan ASEAN Sepakati Sejumlah Kerja Sama

Pertemuan antar Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Korea Selatan dengan sepuluh negara ASEAN menghasilkan sejumlah kesepakatan kerja sama yang dapat memajukan KI di kedua belah pihak.

Hal itu disampaikan Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Erni Widhyastari yang mewakili Indonesia pada pertemuan Korea - ASEAN Heads of IP Offices Meeting di Seoul, Korea Selatan.

Erni mengatakan, pada pertemuan tersebut Korean Intellectual Property Office (KIPO) menyampaikan proposal kerja sama di bidang peningkatan kapasitas di bidang KI melalui Akademi KI, serta kerja sama di bidang pemeriksaan paten dalam kerangka ASPEC (ASEAN Patent Examination Cooperation).

“Kerja sama ini disambut baik oleh perwakilan masing-masing negara ASEAN,” ujar Erni disela-sala waktu pertemuan berlangsung pada Selasa (26/11/2019).

Kerja sama tersebut akhirnya disepakati melalui Joint Statement between the Rep. of Korea and the ASEAN on Cooperation on Intellectual Property.

Menurut Komisioner KIPO, Wonjoo Park yang juga membuka acara ini menyampaikan bahwa tujuan pertemuan ini untuk meningkatkan kerja sama di bidang KI antara KIPO dan negara-negara anggota ASEAN.

“Tingkat kerja sama KI ini diangkat berdasarkan kepercayaan antara Korea Selatan dan ASEAN. Deklarasi bersama kali ini akan menjadi pangkalan terdepan untuk mempraktekkan "Kebijakan Baru" di bidang kekayaan intelektual,” pungkas Wonjoo Park.

Sebagai informasi, sebelum pertemuan Korea - ASEAN Heads of IP Offices berlangsung, DJKI juga mengadakan pertemuan bilateral dengan KIPO.

Pertemuan tersebut membahas beberapa rencana kerja sama di masa mendatang, antara lain mengenai jaminan kualitas pemeriksaan paten, desain industri, dan merek, serta terkait program IP Academy yang ditawarkan oleh KIPO untuk meningkatkan kualitas layanan DJKI.

“Kita juga membahas mengenai kapasitas SDM untuk diselaraskan dengan rencana DJKI dalam membangun Akademi KI Nasional, termasuk benchmarking mengenai manajemen konsultan KI dan penyusunan modul pelatihan tingkat dasar hingga lanjut bagi para pemeriksa,” Erni menjelaskan.

“Serta pelatihan terkait valuasi dan komersialisasi KI untuk universitas dan litbang,” tambahnya.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya