Pertemuan Bilateral dengan Dirjen WIPO, Menkumham Yasonna Laoly Serahkan Instrumen Aksesi Traktat Budapest

Swiss - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menyerahkan instrumen aksesi Traktat Budapest kepada Direktur Jenderal Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (Dirjen WIPO) Daren Tang saat pertemuan bilateral yang berlangsung di Markas Besar WIPO, Rabu, 13 Juli 2022 waktu setempat.

Dengan mengaksesi Traktat Budapest, Indonesia menyatakan turut mengakui dan mengikatkan diri pada persetujuan ini. Aksesi ini disetujui setelah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2022 Tentang Pengesahan Traktat Budapest Mengenai Pengakuan Internasional Penyimpanan Jasad Renik Untuk Kepentingan Prosedur Paten pada 4 April 2022 lalu.

Menkumham Yasonna mengatakan bahwa perjanjian ini mengatur permohonan paten yang berasal dari mikroorganisme, di mana nantinya sampel mikroorganisme tersebut harus disimpan di otoritas penyimpanan internasional atau International Depository Authority (IDA).

“Hal ini sebagai upaya mendukung program pemerintah untuk mendorong perkembangan inovasi dan mengembangkan sumber daya genetik nasional khususnya pelindungan jasad renik, perlu mempersiapkan proses permohonan paten terkait jasad renik,” kata Yasonna.

Menurutnya, pengesahan traktat ini akan memberikan manfaat guna menjamin hasil riset dan inovasi untuk mendapatkan proteksi paten yang efektif dan efisien.

“Harapannya setiap hasil riset akan diperoleh lebih cepat karena sampel jasad renik atau mikroorganisme telah tersedia dengan aman sesuai penyimpanan standar,” ucap Yasonna.

World Intellectual Property Organization (WIPO) mencatat saat ini terdapat 85 negara yang telah menjadi anggota Traktat Budapest, dengan Indonesia menjadi negara termuda yang ikut bergabung.

Selain itu, adapun jumlah IDA di Traktat Budapest terdapat sebanyak 48 otoritas. Hal ini karena tidak semua negara yang bergabung dalam Traktat Budapest berkewajiban  memilikinya.



Menkumham Bahas Beberapa Isu Penting Kekayaan Intelektual Indonesia
Dalam pertemuan bilateralnya dengan Dirjen WIPO, Daren Tang, Menkumham Yasonna Laoly menyampaikan penguatan dukungan kerja sama kepada WIPO dalam membantu memajukan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia.

Diantaranya adalah Indonesia meminta adanya penambahan jumlah peserta dalam keikutsertaannya dalam program fellows yang merupakan salah satu bagian dari capacity building program yang dimiliki WIPO.

Selain itu, Yasonna juga menyampaikan permohonan dukungan WIPO terkait proyek Intellectual Property and Tourism serta pembentukan Intellectual Property Academy di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen WIPO, Daren Tang mengatakan bahwa tahun ini, WIPO memiliki 12 program capacity building yang meliputi bidang teknis substantif, administratif, dan kewiraswastaan.


“Indonesia akan diikutsertakan dalam program ini,” kata Daren Tang.

Terkait Intellectual Property Academy, Daren Tang menyebutkan saat ini telah ada 12  negara yang memiliki Intellectual Property Training Institute di 12 negara.


“Masih ada 18 negara berikutnya, termasuk Indonesia,” ucapnya.

Daren Tang meminta Indonesia untuk menyiapkan segala infrastruktur dan kebutuhan lainnya yang diperlukan untuk menunjang Intellectual Property Academy.


WIPO juga akan mendukung program Intellectual Property and Tourism di Indonesia, di mana proyek WIPO terkait Intellectual Property and Tourism sedang dilaksanakan di Costarica.


Sebelumnya, Indonesia telah menjalankan program Intellectual Property and Tourism dengan Provinsi Bali sebagai daerah percontohan untuk pengembangan kekayaan intelektual dan pariwisata yang berlangsung pada tanggal 14 Juni 2022 lalu di Museum Puri Lukisan Ubud, Kabupaten Gianyar.


LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya