Pertama Kali Daftar, Pelaku Usaha Asal Maluku Terima Sertifikat Merek

Maluku - Syarif Maricar seorang pelaku usaha asal Maluku yang memproduksi produk makanan berupa brownies dengan merek ‘itam manis’ telah menerima sertifikat merek dengan nomor registrasi IDM000960261 yang diserahkan secara langsung oleh Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Keamanan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ambeg Paramarta.

Penyerahan ini dilaksanakan sebagai salah satu dari rangkaian acara Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik kekayaan intelektual (KI) Bergerak yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku di Hotel Santika Ambon, Maluku pada 5 Juli 2022.  

Syarif Maricar mengucapkan rasa terima kasih atas kemudahan pada proses permohonan pendaftaran merek dan pelayanan yang DJKI berikan kepadanya. 



“Saya sangat berterima kasih karena ini pertama kali saya mendaftarkan kekayaan intelektual, pendaftaran permohonannya mudah dan terpantau lewat aplikasi merek serta dibantu oleh petugas layanan karena saat itu saya masih awam,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia mengapresiasi bahwa permohonan pendaftaran merek tidak membutuhkan waktu yang lama saat submit permohonanya.

“Pembayarannya pun langsung via transfer bank sehingga mencegah terjadi pungutan liar, proses hingga terbit sertifikat merek saya memang butuh waktu 1,5 tahun. Hal ini bisa dimaklumi karena banyak antrian permohonan,” tambahnya.

Kedepannya, ia mengharapkan durasi waktu dari awal pendaftaran sampai keluar sertifikat merek bisa lebih cepat lagi.

Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Keamanan Kemenkumham, Ambeg Paramarta mengatakan penyerahan sertifikat merek merupakan suatu kebanggaan pada pelaku usaha.



“Merek tidak hanya menjadi pengenal dan pembeda suatu produk/jasa dengan yang lainnya saja, tetapi juga sebagai aset penting dalam berbisnis yang dapat merefleksikan reputasi produk,” ujar Ambeg.

Sebagai informasi pendaftaran permohonan KI saat ini sudah dapat dilakukan secara online, tata cara pendaftaran permohonan merek online dapat dilihat melalui laman resmi DJKI di https://www.dgip.go.id/ dengan mengklik tab merek kemudian klik syarat dan prosedur permohonan. (dss/ver)


LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya