Pertahankan Opini WTP, DJKI Gelar Workshop Pengendalian Intern Pelaporan Keuangan (PIPK)

Jakarta- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan Workshop Pengendalian Intern Pelaporan Keuangan (PIPK) di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Aula Oemar Seno Adji Lt. 18 Gedung Ex-Sentra Mulia, Selasa (18/11/2019).

"Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan awareness teman-teman di lingkungan DJKI mengenai pengendalian dan pengawasan pelaporan keuangan. Harapannya, workshop ini juga dapat menghasilkan pelaporan keuangan yang berkualitas," ujar Kepala Bagian Keuangan DJKI, Junarlis.

Workshop ini dibagi menjadi dua kelas yang masing-masing kelasnya terbagi menjadi dua hari, yaitu pada tanggal 19-20 November 2019 dan 21-22 November 2019. Workshop ini bertujuan untuk menyebarluaskan PIPK secara konseptual dan sosialisasi serta pelatihan mekanisme implementasi PIPK.

Pada hari pertama, kegiatan ini dihadiri oleh 40 peserta dan tiga narasumber. Narasumber pertama dari Auditor Muda Inspektorat 7 Kementerian Keuangan, Danu Winata. Narasumber kedua dari penyusun pelaporan keuangan Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. Narasumber ketiga dari Auditor Pertama Inspektorat Tujuh Kementerian Keuangan, Muhammad Anis.

DJKI sebagai bagian dari Kemenkumham ikut berpartisipasi dalam perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kemenkumham telah menerima opini WTP selama lima tahun berturut-turut.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

DJKI Hadirkan EKII, Wadah Belajar Kekayaan Intelektual untuk Semua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.

Rabu, 4 Juni 2025

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya