Persiapan Penilaian Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri dalam zona integritas menuju WBK dan WBBM

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tengah mempersiapkan komitmennya menjadi kawasan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Hal ini merupakan kesiapan Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri yang dicanangkan ke dalam zona integritas menuju WBK dan WBBM.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektal (Dirjen KI) Freddy Harris menyampaikan bahwa WBK dan WBBM harus dilakukan, agar kantor DJKI dapat bersih dari korupsi dan memberikan pelayanan baik kepada masyarakat.

“Memerangi sesuatu yang negatif itu sulit dan membicarakan sesuatu yang baik itu tidak mudah, butuh bertahun-tahun, pelan-pelan tapi ke depan harus lebih baik”, ujar Freddy Harris dalam arahannya kepada seluruh pegawai DJKI, Selasa (18/9/2018).

Menurut Kepala Sub Direktorat Klasifikasi dan Pemeriksaan Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Haryadi Punto Handoyo bahwa untuk Pelayanan Hak Cipta dan Desain Industri telah siap menuju WBK dan WBBM.

“Jadi mohon dipahami wilayah kita bebas dari korupsi, artinya kita telah melangkah ke depan untuk melakukan suatu pembaharuan”, ucap Haryadi Punto.


LIPUTAN TERKAIT

DWP DJKI Gelar Bakti Sosial dan Tadabbur Alam Peringati Tahun Baru Islam 1447 H

Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dan Tadabbur Alam dengan mengusung tema Membangun Semangat Hijrah dalam Meningkatkan Iman dan Amal Sholeh di Yayasan As-Zalika, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Juli 2025.

Kamis, 10 Juli 2025

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

DJKI Dorong Ekosistem KI sebagai Penggerak Ekonomi melalui Sektor Pariwisata

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.

Selasa, 1 Juli 2025

Selengkapnya