Persiapan Pengadaan PPPK, DJKI Ikuti Penyusunan Naskah Soal Seleksi Kompetensi Teknis PPPK

Bali - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menggelar  kegiatan  penyusunan naskah soal seleksi kompetensi teknis Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional di The Trans Resort Bali, pada Senin, 15 Mei 2023.

Dalam sambutannya, Kepala Biro Kepegawaian Sudjonggo menyampaikan kepada seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenkumham bahwa saat ini pemerintah harus mampu menyesuaikan diri dengan berbagai tuntunan dan perkembangan zaman.

Oleh sebab itu, untuk menjawab tuntutan tersebut diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dengan kemampuan bekerja secara "BERAKHLAK" (Berorientasi, Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif). 

"Penetapan SDM aparatur dituntut untuk dapat menghasilkan SDM yang kompeten guna mendukung kinerja organisasi yang didasarkan dengan sistem yang sesuai dengan Undang-undang No. 05 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)," ujar Sudjonggo. 

“Untuk proses rekrutmen ASN khususnya pada PPPK  nantinya dibagi menjadi dua tahapan, yaitu seleksi kompetensi yang materinya disusun Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) yang materinya disusun oleh pembina masing-masing jabatan,” lanjutnya.

Dalam SKT sendiri perlu disusun materi soal untuk mengukur kemampuan dan pengetahuan pelamar dalam mengenali dan memahami teknis tugas dan jabatan. Hal tersebut juga dilakukan oleh DJKI yang menjadi pembina dari beberapa Jabatan fungsional, salah satunya Analis Kekayaan Intelektual.

Selain itu, Sudjonggo juga mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada DJKI melalui Sekretaris DJKI serta seluruh jajarannya, yang sudah bersedia berkolaborasi dalam mewujudkan kegiatan ini. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu mengucapkan terima kasih dan apresiasi karena menunjuk Bali sebagai tempat berlangsungnya kegiatan rapat persiapan pengadaan PPPK.

"Semoga dengan diselenggarakannya kegiatan ini dapat memberikan kontribusi pada pemerintah untuk mendukung SDM dan kinerja organisasi, tentunya di lingkungan Kemenkumham yang lebih baik," pungkas Anggiat Napitupulu.



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

DJKI Gelar Pertemuan Bersama JICA Bahas Peluang Kerja Sama

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar pertemuan bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) EXPERT on IP di Kantor DJKI, pada 22 April 2025. Kegiatan yang membahas peluang kerja sama antara DJKI dan JICA tersebut turut mempertemukan Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon dengan Inoue Kazutoshi sebagai penerus Oka Hiroyuki yang telah selesai bertugas sebagai JICA EXPERT on IP di tahun ini.

Selasa, 22 April 2025

Selengkapnya