Persiapan Pengadaan PPPK, DJKI Ikuti Penyusunan Naskah Soal Seleksi Kompetensi Teknis PPPK

Bali - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menggelar  kegiatan  penyusunan naskah soal seleksi kompetensi teknis Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional di The Trans Resort Bali, pada Senin, 15 Mei 2023.

Dalam sambutannya, Kepala Biro Kepegawaian Sudjonggo menyampaikan kepada seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenkumham bahwa saat ini pemerintah harus mampu menyesuaikan diri dengan berbagai tuntunan dan perkembangan zaman.

Oleh sebab itu, untuk menjawab tuntutan tersebut diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dengan kemampuan bekerja secara "BERAKHLAK" (Berorientasi, Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif). 

"Penetapan SDM aparatur dituntut untuk dapat menghasilkan SDM yang kompeten guna mendukung kinerja organisasi yang didasarkan dengan sistem yang sesuai dengan Undang-undang No. 05 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)," ujar Sudjonggo. 

“Untuk proses rekrutmen ASN khususnya pada PPPK  nantinya dibagi menjadi dua tahapan, yaitu seleksi kompetensi yang materinya disusun Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) yang materinya disusun oleh pembina masing-masing jabatan,” lanjutnya.

Dalam SKT sendiri perlu disusun materi soal untuk mengukur kemampuan dan pengetahuan pelamar dalam mengenali dan memahami teknis tugas dan jabatan. Hal tersebut juga dilakukan oleh DJKI yang menjadi pembina dari beberapa Jabatan fungsional, salah satunya Analis Kekayaan Intelektual.

Selain itu, Sudjonggo juga mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada DJKI melalui Sekretaris DJKI serta seluruh jajarannya, yang sudah bersedia berkolaborasi dalam mewujudkan kegiatan ini. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu mengucapkan terima kasih dan apresiasi karena menunjuk Bali sebagai tempat berlangsungnya kegiatan rapat persiapan pengadaan PPPK.

"Semoga dengan diselenggarakannya kegiatan ini dapat memberikan kontribusi pada pemerintah untuk mendukung SDM dan kinerja organisasi, tentunya di lingkungan Kemenkumham yang lebih baik," pungkas Anggiat Napitupulu.



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

DJKI Hadirkan EKII, Wadah Belajar Kekayaan Intelektual untuk Semua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.

Rabu, 4 Juni 2025

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya