Jakarta - Konsultan kekayaan intelektual (KI) merupakan mitra yang berperan sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam mengajukan permohonan di bidang KI. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 100 tahun 2021 tentang konsultan KI. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melakukan reviu terhadap kinerja konsultan KI dalam hal peningkatan kualitas maupun kuantitas untuk permohonan KI di Indonesia pada 22 Desember 2022 di Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta. Tidak hanya itu, DJKI juga akan memberikan apresiasi kepada para konsultan KI sebagai wujud motivasi untuk meningkatkan permohonan KI di Indonesia.
Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Morinaga Milk Industry CO., LTD. dan PARATEK PHARMACEUTICALS, INC di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur pada 15 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bersama Kepala Kanwil Hukum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus ini membahas penguatan sinergi dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) melalui mediasi di daerah.
Selasa, 15 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual dengan tema Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah pada Senin, 14 April 2025, di Kantor DJKI.
Senin, 14 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025