Permudah Layanan KI, Kanwil Kemenkumham Banten Luncurkan Pepito

Serang - Guna memberikan layanan kekayaan intelektual yang lebih efektif dan efisien, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten meluncurkan aplikasi Pesan Pintar Otomatis atau disebut Pepito.

Pepito merupakan sebuah aplikasi balas pesan otomatis bagi pengguna Whatsapp. Aplikasi ini akan membalas pesan secara otomatis ketika pengguna memilih menu atau perintah tertentu untuk mendapatkan informasi seputar kekayaan intelektual (KI).

Tejo Harwanto selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menyampaikan bahwa Pepito diciptakan dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat dalam berkonsultasi seputar pelayanan KI. 

“Pemerintah daerah harus terus meningkatkan kepeduliannya dalam hal pelindungan kekayaan intelektual milik masyarakat,” ujar Tejo.

Adapun hadirnya Pepito awalnya dipicu dengan adanya kenaikan permohonan KI di wilayah Provinsi Banten. Berdasarkan data yang dikumpulkan, jumlah pemohon KI pada tahun 2019 sebanyak 6.516 pemohon, selanjutnya pada tahun 2020 mengalami peningkatan sebanyak 8.581, pada tahun 2021 juga mengalami peningkatan sebanyak 9.900, dan diikuti tahun 2022 sebanyak 5.821 per juli 2022. 


Setiap tahunnya pendaftaran kekayaan intelektual di Provinsi Banten mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Kurang lebih setiap tahunnya terjadi kenaikan sekitar seribu pemohon. 

Lebih lanjut, Tejo menjelaskan pada aplikasi Pepito terdapat beberapa fitur, seperti balas pesan otomatis, menu interaktif, forward pesan, broadcast pesan, pencarian data, isi data, dan unduh file.

Pada Pepito juga terdapat beberapa menu yang dapat diakses, yaitu informasi umum yang berisi seputar KI umum, merek, hak cipta, paten, desain industri, dan indikasi geografis. Selanjutnya ada pelayanan teknis yang berisi informasi yang bersifat layanan teknis seperti tata cara pendaftaran, penelusuran, pencarian kelas barang pada merek .

Selain itu, terdapat juga menu Konsultasi dan Verifikasi Awal atau disebut Sivera, yaitu layanan bagi pengguna awal untuk sesi konsultasi langsung kepada petugas dan yang terakhir menu download yang dimana berisi file atau dokumen yang dapat di download secara otomatis melalui Whatsapp. 


Sebagai informasi, bagi masyarakat yang ingin mengakses Pepito, dapat mengirimkan pesan melalui Whatsapp ke nomor 0812 600 700 65 dan mengetik “INFO”. Maka secara otomatis server akan mengirimkan menu-menu layanan. (ahz/syl)


LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya