Permohonan Paten 2022 di Indonesia Lampaui Target DJKI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang (RD) telah berhasil mencapai target kinerja yang telah ditetapkan di awal tahun 2022 salah satunya adalah pada permohonan paten. 

“Target kinerja kami di tahun 2022 adalah untuk menyelesaikan sebanyak 11.960 permohonan paten yang sesuai dengan aturan perundang-undangan, per November ini sudah diselesaikan sebanyak 16.057 dokumen permohonan sehingga persentase realisasinya sebanyak  134,25%,” ujar Direktur Paten, DTLST dan RD pada Selasa, 29 November 2022 di InterContinental Hotel. 

Tidak hanya penyelesaian permohonan paten, Direktorat Paten, DTLST dan RD juga telah menyelesaikan sebanyak 174 rekomendasi kebijakan penyelesaian pelayanan hukum di mana target awalnya di tahun ini sebanyak 120 rekomendasi kebijakan. 

“Target penyelesaian permohonan banding juga sudah melampaui target, target awalnya 25 putusan dan kami sudah menyelesaikannya sebanyak 27. Juga terkait target pelaksanaan sidang permohonan banding paten secara tepat waktu ditargetkan sebanyak 70 sidang kami sudah selesaikan sebanyak 79 kali,” terang Yasmon. 

“Tugas kami adalah mewujudkan kepastian hukum atas permohonan KI. Kami bersyukur per 18 November kemarin semuanya sudah melampaui target. Ke depannya kami akan terus meningkatkan kinerja dan memberikan yang terbaik,” lanjutnya. 

Yasmon juga mengatakan dalam rangka pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Direktorat Paten, DTSLT dan RD setiap minggunya rutin menggelar pertemuan di hari Senin dan Jumat yang berisikan evaluasi mingguan yang bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada untuk segera ditindaklanjuti dengan baik sehingga nantinya akan meminimalisir kendala dalam bekerja. 

Salah satu upaya dalam meminimalisir kendala dalam pekerjaan adalah dengan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan cakap menghadapi teknologi khususnya di era digital seperti saat ini. 

“Saat ini telah terjadi perkembangan di bidang teknologi baru seperti blockchain, metaverse dan cryptocurrency. Kita juga telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait itu karena kemajuan teknologi ini harus dibarengi dengan kompetensi pemeriksa paten,” katanya. 

Bicara tentang teknologi, Yasmon berpendapat bahwa kinerja Direktorat Paten, DTLST dan RD tidak akan luput dari bantuan Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual (TI KI). Oleh karena itu, ia berharap ke depannya Direktorat Paten, DTLST dan RD akan bersinergi lebih baik lagi dengan Direktorat TI KI dalam rangka menyelesaikan permohonan paten yang ada. 

“Saya harap untuk ke depannya kami bisa melakukan sinkronisasi data antar sub direktorat lalu sinkronisasi juga dengan TI. Kita harus bersinergi dengan baik sehingga terjadi percepatan di sertifikat paten nantinya,” tutur Yasmon.

Selain itu, Yasmon menyampaikan bahwa di tahun 2022 Direktorat Paten, DTLST dan RD juga telah menggelar Workshop Penyelesaian Substantif Paten Pengelolaan Pasca Pendaftaran Paten dengan Perguruan Tinggi/Penelitian dan Pengembangan (Litbang)/Pelaku Usaha di 10 provinsi di Indonesia. 

“Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendorong inventor untuk melindungi invensinya dan juga untuk meningkatkan ekonomi nasional. Kegiatan ini juga menghasilkan perbaikan deskripsi paten sebanyak 288 dokumen, drafting paten sebanyak 95 dokumen dan juga penyerahan 29 sertifikat paten,” jelasnya. 

Dengan demikian, Yasmon berharap agar ke depannya Direktorat Paten, DTLST dan RD mampu terus meningkatkan kinerjanya dengan adanya peningkatan kualitas SDM serta pemanfaatan TI sesuai kebutuhan dan peraturan yang berlaku juga sinergi yang baik dan dukungan manajemen dalam menjalankan kegiatan berorganisasi. (CAN/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya