Perkuat Penegakan Hukum KI, Indonesia Hadiri Pertemuan UK-ASEAN IP Enforcement Seminar 2022

Manila – Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menghadiri pertemuan dengan United Kingdom (UK) dan negara-negara ASEAN dalam seminar penegakan kekayaan intelektual (KI) yang berlangsung pada tanggal 26-27 September 2022 di Manila, Filipina. 

Pertemuan ini membahas peran Kekayaan Intelektual dan Ecommerce dalam Strategi dan Roadmap dan Pengantar Kode Etik Association of South Asian Nations (ASEAN) untuk meningkatkan pencegahan penjualan palsu di platform e-commerce. 

“Pertemuan ini penting karena sejak pandemi merebak, terjadi perubahan cukup signifikan dalam transaksi jual beli masyarakat, semula dalam bentuk fisik menjadi online. Hal ini tentunya menimbulkan tantangan baru bagi penegak hukum KI terkait peredaran barang palsu yang dapat merugikan masyarakat dan negara,” ujar Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Anom Wibowo pada 27 September 2022.

Anom mengakui bahwa pelaku kejahatan pembajakan sulit untuk diidentifikasi karena beberapa hal di antaranya pengiriman (shipment) yang berasal dari luar negeri dan tiba kepada masyarakat dalam bentuk kemasan kecil.

Senada dengan Anom, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Filipina Atty. Rowel S. Barba menyampaikan maraknya pelanggaran KI dalam pasar digital/e-commerce merupakan tantangan bagi seluruh penegak hukum dan Barba. Pihaknya kemudian mengimbau kepada negara Anggota ASEAN untuk melakukan MoU kepada e-commerce dalam hal penegakan hukum.

“Mengingat maraknya pelanggaran KI dalam pasar digital. Untuk itu kami mengimbau seluruh Asean Member State (AMS) untuk melakukan MoU kepada platform dalam hal penegakan hukum. Kami berharap pertemuan ini akan memperkuat rezim penegakan hukum KI kita semua” pungkas Barba.

Anom Wibowo lebih lanjut mengatakan bahwa pertemuan ini merupakan pertemuan penting dalam hal pertukaran informasi dan pengalaman dalam penegakan hukum. Anom juga menyampaikan kesiapan Indonesia untuk menjadi tuan rumah dalam pertemuan yang akan datang.

“Pertemuan diskusi panel ini sangat penting untuk pertukaran informasi dan pengalaman dalam penegakan hukum KI, sekaligus kita harus mengikuti perkembangan penegakan hukum di ASEAN dengan harapan kita dapat pembaruan informasi,” kata Barba.

Dalam mempersiapkan kesuksesan penegakan hukum secara global, Kantor KI Filipina siap memberikan dukungan pada DJKI dan Kemenkumham di kancah internasional dengan menjadi tuan rumah serta menjadi pembicara pada pertemuan yang diselenggarakan oleh UK Government dan ASEAN berikutnya. 

Sebagai informasi selain Indonesia, pertemuan ini juga dihadiri oleh negara-negara ASEAN di antaranya Laos, Kamboja, Thailand, Brunei Darussalam, Malaysia, Vietnam, Myanmar dan Filipina sebagai tuan rumah.



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya