Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual di Daerah, DJKI Gelar TOT Bagi Kanwil Kemenkumham

Yogyakarta - Sebanyak 124 peserta mengikuti Training of Trainer (TOT) kekayaan intelektual (KI) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Hotel Royal Ambarrukmo selama lima hari terhitung dari tanggal 29 sampai 2 Maret 2021.

Peserta TOT terdiri dari Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Kepala Sub Bidang Pelayanan KI dan Operator KI Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) mengatakan selaku perpanjangan tangan DJKI, peran Kanwil Kemenkumham sangat penting dalam memajukan KI di daerah yang tentunya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Peran Kanwil Kemenkumham di daerah sangat penting untuk mengedukasi, dan mendorong potensi KI di wilayah untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi yang bernilai ekonomi serta mengawal program-program pemerintah di bidang KI,” kata Freddy.

Dalam menunjang hal tersebut, diperlukan aparatur sipil negara (ASN) berkualitas di Kanwil Kemenkumham yang memiliki kemampuan memahami KI lebih dalam.

Karenanya DJKI memberikan pembekalan berupa penguatan pemahaman dan penyelarasan pengetahuan tentang KI, mulai dari bagaimana praktik pendaftaran sampai dengan fasilitasi komersialisasnya.

Diharapkan dengan pembekalan mengenai KI ini, para ASN di wilayah dapat membantu masyarakat di daerahnya memperkuat kemampuan industri kreatif untuk bersaing dengan produk-produk ekonomi kreatif dari luar.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya