Perkuat Kerja Sama Bilateral, DJKI Bahas Peningkatan SDM dengan Japan Patent Office (JPO)

Jenewa - Demi kemajuan sistem kekayaan intelektual (KI) di Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memenuhi undangan dari beberapa mitra strategis, salah satunya adalah JPO untuk membahas peningkatan sumber daya manusia di DJKI Kemnterian Hukum dan HAM. 

Dalam pertemuan tersebut Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang Yasmon menyampaikan beberapa program yang perlu mendapat dukungan dari JPO, antara lain program pelatihan paten di bidang yang berkembang saat ini, antara lain Metaverse dan AI. 

“Dukungan dari JPO kami perlukan karena seiring kemajuan zaman, para pemeriksa paten juga memerlukan update ilmu sehingga dapat memberikan putusan yang sesuai dan relevan,” ujar Yasmon pada 12 Juli 2023 di Jenewa, Swiss. 

Selain itu, DJKI juga meminta dukungan untuk mendapatkan informasi dan pelatihan terkait prosedur paten, khususnya Quality Assurance of Patent Examination. Yasmon juga menyatakan kebutuhan On the Job Training untuk Pemeriksa Paten dengan durasi 3 – 6 bulan. Di samping untuk mendapatkan pemahaman terkait praktik penanganan permohonan paten, pemeriksa juga akan mempelajari budaya bekerja di JPO. DJKI juga menyampaikan kebutuhan Study Visit on the Development of Patent Law.

Selain itu, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Sri Lastami juga menyampaikan perkembangan pembangunan sistem KI di Indonesia, yaitu penandatanganan nota kesepahaman terkait pembentukan IP Academy. 

“Saat ini DJKI sedang menyusun Kurikulum KI dan Modul Pembelajaran KI. Guna memantapkan penyusunan dokumen tersebut, DJKI akan melaksanakan benchmarking ke JPO dan lembaga terkait lain di Jepang supaya mendapat gambaran yang utuh terkait pembentukan IP Academy serta memahami tantangan dan solusi yang bisa diambil,” jelas Lastami pada kesempatan yang sama.

Lastami juga mengutarakan kebutuhan dukungan pelatihan dari JPO bukan sekadar di lingkup paten, namun juga merek. Salah satunya terkait merek non-tradisional karena DJKI baru mengaksesi Nice Agreement, sehingga juga perlu bertukar informasi terkait hal ini. Perjanjian ini akan memungkinkan barang dan jasa di Indonesia dimasukkan dalam klasifikasi merek internasional.

DJKI juga memerlukan pelatihan terkait Desain Industri sebagai masukan untuk pembaruan Undang-Undang No. 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri. Sebagaimana diketahui bahwa revisi UU Desain Industri diperlukan untuk menyesuaikan perkembangan desain yang cepat berlalu. Rancangan UU ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional Penyusunan Undang-Undang (Prolegnas).

Setelah DJKI menyampaikan dukungan yang dibutuhkan dari JPO, giliran pihak JPO menyampaikan beberapa hal yang butuh dukungan dari DJKI. Ada dua hal yang disampaikan yaitu perpanjangan nota kesepahaman Patent Prosecution Highway (PPH) yang akan segera habis masa berlakunya pada akhir tahun ini dan penyegeraan pengajuan permintaan perpanjangan proyek KI di bawah Skema Japan International Cooperation Agency (JICA). Pengajuan diharapkan dapat dilakukan paling lambat bulan Agustus 2023.

Delegasi dari DJKI dalam pertemuan ini terdiri dari Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Direktur Paten, DTLST dan RD, Kepala Bagian Program dan Pelaporan, Koordinator Pemeriksaan Paten, Koordinator Kerja Sama Luar Negeri, dan Subkoordinator Kerja Sama Regional, sedangkan tim dari JPO terdiri dari Katsura Masanori, Vice Commissioner; Pejabat dari International Cooperation Division dan International Policy Division.



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya