Perkuat Kemampuan SDM, DJKI Tingkatkan Profesionalisme dan Kompetensi ASN

Palangka Raya - Peningkatan kesadaran masyarakat di bidang kekayaan intelektual (KI) serta adaptasi yang harus terus dilakukan seiring perkembangan teknologi membuat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) harus memperkuat sumber daya manusianya. 

Untuk itu, DJKI menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penguatan Dasar-Dasar Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan di M Bahalap Hotel, Palangka Raya pada Selasa, 26 Juli 2022.

Dalam sambutannya secara virtual, Sekretaris DJKI Sucipto mengatakan kegiatan ini dapat dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan kompetensi para Kepala Sub Bidang KI, calon Analis KI, dan calon Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).



“Kurikulum pelatihan dasar-dasar KI yang up to date merupakan modal kuat untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara efektif. Aparatur Sipil Negara diharapkan dapat tangkas dan adaptif,” tutur Sucipto.

Sucipto juga berharap kegiatan ini dapat memberikan semangat dan motivasi bagi para pegawai untuk bekerja lebih keras, cerdas, dan ikhlas berlandaskan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif).

“Setiap ASN harus memiliki integritas yang tinggi kepada negara, serta  bertanggung jawab atas setiap tugas yang diberikan. Terus berusaha menjadi pegawai terbaik guna mencapai keinginan menjadi the best intellectual property office in the world,” tambahnya. 

Senada dengan Sucipto, dalam laporannya, Koordinator Kepegawaian DJKI Dian Nurfitri  mengatakan tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk memberikan bekal kemampuan, kompetensi pada para peserta. Kegiatan ini juga merupakan salah satu cara untuk mewujudkan suatu sistem pembelajaran yang strategis di bidang pengetahuan KI. 



“Kegiatan ini sebagai pendukung kemampuan efektivitas dalam mencapai tujuan dan pengembangan ilmu pengetahuan kepada para pemangku jabatan di bidang kekayaan intelektual di pusat maupun daerah,” ujar Dian.

Penyelenggaraan bimbingan teknis (bimtek) telah dilakukan di 4 (empat) wilayah di Bali, Makassar, Medan, serta yang terakhir di Palangka Raya. Peserta pada kegiatan ini berjumlah 50 (lima puluh) orang, yang terdiri dari calon analis KI, PPNS KI, dan Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual di lingkungan pusat dan Kantor Wilayah Kemenkumham. (DES/SYL)


LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya