Perkuat Kantor KI melalui Penggunaan AI, DJKI ikuti Pertemuan Internasional bersama ASEAN dan Amerika Latin

Jenewa - Di sela rangkaian Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menghadiri pertemuan Kepala/Pejabat Senior Kantor Kekayaan Intelektual (KI) negara Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan Amerika Latin pada Senin, 15 Juli 2024.

Pertemuan yang diikuti oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen didampingi Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon mengangkat tema Penguatan Kapasitas Kantor-kantor Kekayaan Intelektual melalui Teknologi Digital dan Kecerdasan Buatan (Enhancing the Capacity of National IP Offices through Digital Technology and Artificial Intelligence).

Seperti yang diketahui saat ini Artificial Intelligence (AI) telah menjadi kekuatan utama yang mengubah berbagai sektor industri, mempermudah pekerjaan, dan meningkatkan efisiensi di era digital saat ini. Dengan kemampuan untuk menganalisis data dalam jumlah besar secara cepat dan akurat, AI membantu perusahaan atau perkantoran dalam pengambilan keputusan yang lebih tepat dan strategis. 

Selain itu, AI juga mempermudah pekerjaan administratif melalui otomatisasi tugas-tugas rutin seperti pengelolaan data dan penjadwalan. Dengan berbagai aplikasi praktis ini, AI tidak hanya meningkatkan produktivitas, tetapi juga memungkinkan manusia untuk fokus pada tugas-tugas yang lebih kreatif dan bernilai tinggi.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal WIPO Daren Tang mengungkapkan bahwa kolaborasi antara ASEAN dan Amerika Latin menjadi sangat penting untuk mendorong pemanfaatan sistem KI.  

“Kolaborasi antara ASEAN dan Amerika Latin, sebagai dua kekuatan regional yang memiliki potensi sangat besar, sangat penting dan diperlukan untuk mendorong pemanfaatan sistem kekayaan intelektual (KI) di masing-masing negara,” ucap Daren.

Selanjutnya, Xaysomphet Norasingh selaku Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual dari Laos, yang juga merupakan Ketua ASEAN Working Group on IP Cooperation (AWGIPC), dalam sambutannya menyampaikan hal yang serupa terkait dengan kegiatan ini yang merupakan salah satu event penting dalam meningkatkan sistem KI di ASEAN dan Amerika Latin.  

Pertemuan yang merupakan kolaborasi dua kekuatan di ASEAN dan Amerika Latin ini juga menghadirkan dua narasumber dari WIPO, yaitu William Meredith selaku Director Intellectual Property (IP) Business Solutions Division and Ulrike Till selaku Director IP and Frontier Technologies Division. 

Dalam kegiatan tersebut, kedua narasumber menyampaikan presentasi terkait perkembangan terkini upaya-upaya yang dilakukan WIPO dalam pengembangan berbagai sistem teknologi informasi berbasis AI. Menurut mereka penggunaan teknologi ini dapat memudahkan bisnis proses permohonan KI.

Di sisi yang sama, Min menyampaikan bahwa kemajuan yang sangat pesat di bidang teknologi digital, termasuk AI, telah mengubah berbagai aspek kehidupan manusia. Selain membawa peluang-peluang baru dengan bentuk inovasi baru, yaitu dalam hal kecepatan, keakuratan, dan produktivitas, teknologi digital dan AI juga membawa berbagai tantangan.

“Oleh sebab itu, perlunya kolaborasi antar Kantor KI di dunia, khususnya ASEAN dan Amerika Latin, dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kesiapan dalam mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital dan AI. DJKI sendiri telah mulai memperkenalkan dan memanfaatkan AI dalam sistem teknologi informasinya, yaitu berkaitan dengan fasilitas penelusuran di bidang paten dan merek,” ujar Min.

“Melalui kerja sama antara ASEAN dan Amerika Latin di bidang penguatan kapasitas terkait teknologi digital dan AI, kami berharap DJKI dapat mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital dan AI dalam berbagai proses bisnis yang ada,” pungkasnya.



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya