Perkuat Ekonomi Indonesia, Yasonna Ikuti Diskusi Meja Bundar di Swiss

Zurich - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, mengikuti diskusi meja bundar yang membahas isu-isu terkait kebijakan pendirian usaha, kekayaan intelektual, dan imigrasi. Pertemuan ini dilaksanakan bersama Swiss-Asian Chamber of Commerce (SACC) dalam Roundtable Discussion on Recent Development in Indonesia yang berlangsung pada tanggal 12 Juli 2022 di Zurich, Swiss. 

Dalam kesempatan ini, Yasonna mewakili pemerintah Indonesia menyampaikan langkah strategis yang telah diambil untuk mendukung program pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. 


“Reformasi regulasi sangat diperlukan untuk meningkatkan tingkat kemudahan dalam melaksanakan bisnis dalam rangka menarik komunitas bisnis dan para investor asing, termasuk bisnis dan investasi yang berasal dari negara Swiss,” ujar Yasonna. 

Reformasi regulasi ini khususnya dibuat setelah berlakunya perjanjian Pemerintah Indonesia dengan anggota negara European Free Trade Association (EFTA) yang beroperasi sejak November 2021. 



Tujuan dari pertemuan ini adalah pemulihan ekonomi dan rencana dalam mempertahankan momentum ekonomi, arah dan stabilitas terkait kebijakan investasi asing langsung di Indonesia. Gunanya untuk mendorong pertumbuhan industri keuangan, kemajuan dalam digitalisasi dan investasi, meningkatkan literasi keuangan dan penetrasi asuransi, serta kemajuan dan pencapaian terkait Kepresidenan G20 Indonesia di tahun 2022.

Sebagai informasi, SACC memiliki 520 anggota, baik perusahaan maupun perorangan, yang sangat aktif dan berpengetahuan luas mengenai negara-negara dan wilayah ekonomi dari SACC. Pada kesempatan ini, anggota SACC yang hadir berdiskusi khususnya isu-isu legal yang terkait dengan bisnis dan investasi Swiss di Indonesia.

Yasonna juga sempat bertemu dengan perwakilan dari Japan Tobacco International (JTl) dan Zurich Insurance Company Ltd pada pertemuan penting ini.

Seperti diketahui, produk kekayaan intelektual merupakan salah satu sumber potensi ekonomi kreatif yang diandalkan Indonesia dalam pemulihan ekonomi nasional. Indonesia saat ini berada di peringkat ketiga di belakang Korea Selatan dan Amerika Serikat sebagai negara yang memiliki Produk Domestik Bruto (PDB) terbanyak dari ekonomi kreatif. KI mencatat kontribusi baik terhadap PDB Indonesia yaitu sebesar Rp 1.105 Triliun atau sekitar 7% dari rata-rata PDB pada tahun 2019. (kad/dit)


LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Beri Kuliah Umum Kekayaan Intelektual kepada Santri ICBS Harau

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu memberikan kuliah umum kepada para santri International Islamic Boarding School (ICBS) Harau, Payakumbuh pada 29 April 2025. Kegiatan yang dilakukan dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tersebut bertujuan menanamkan kesadaran akan pentingnya kekayaan intelektual (KI) di kalangan siswa dan tenaga pendidik.

Selasa, 29 April 2025

Dari Rendang Hingga Gambir, DJKI Dorong Pelindungan Potensi Kekayaan Intelektual Sumatera Barat

Sumatera Barat dikenal luas sebagai daerah dengan kekayaan budaya yang kental, terutama dalam bidang kuliner. Salah satu warisan yang paling menonjol adalah rendang, makanan tradisional Minangkabau yang tidak hanya menjadi ikon kuliner Indonesia, tetapi juga telah diakui dunia.

Selasa, 29 April 2025

DJKI dan SwissCham Indonesia Perkuat Sinergi Penegakan Kekayaan Intelektual

Di tengah pesatnya perkembangan industri, pemalsuan dan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) masih menjadi ancaman nyata. Untuk menghadapi ancaman tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan SwissCham Indonesia menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Counterfeit Crackdown: Partnering with Authorities for Strong Enforcement & Socialization on New Patent Law” di The Akmani Hotel, Jakarta pada Selasa, 29 April 2025.

Selasa, 29 April 2025

Selengkapnya