Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-18

Jakarta - Tepat pada tanggal 26 April 2018, puncak peringatan hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-18 yang mengusung tema nasional "Generasi Indonesia yang Inovatif, Kreatif, dan Berkarakter" dilaksanakan di Istana wakil Presiden dan diresmikan langsung oleh Wakil Presiden RI, M. Yusuf Kalla. Dalam kesempatan tersebut dilakukan:

  1. Penyerahan Anugerah KI dan WIPO Awards dengan para penerima: WIPO Medal for Inventors diberikan kepada Raymond Rubianto Tjandrawinata, WIPO Medal for Creativity diberikan kepada Dwiki Dharmawan, WIPO IP Enterprise Trophy diberikan kepada PT Pertamina (Persero) dan WIPO Schoolchildren's Trophy diberikan kepada Muhammad Farid Husein serta Anugerah Nasional KI untuk kategori siswa inovatif dan kreatif di bidang Hak Cipta dan Hak Terkait diberikan kepada Marvel Gracia.
  2. Penyerahan piagam penghargaan dengan kategori: pendaftaran pertama permohonan Merek Internasional melalui Madrid Protocol diberikan kepada PT. Indah Golden Signature, Insan seni sadar KI diberikan kepada Rossa, industri dengan inovasi berbasis bahan alam Indonesia diberikan kepada PT. Martina Berto.
  3. Penyerahan sertifikat Indikasi Geografis: Beras Raja Uncak (Kab. Kapuas Hulu, Kalimantan Barat), Kopi Lintong (Kab. Humbang Hasundutan, Sumatera Utara), dan Kopi Arabica Flores Manggarai (Kab. Manggarai, Flores, NTT)
  4. Beberapa kegiatan lain seperti sosialisasi tentang KI di televisi nasional dan daerah, rapat koordinasi kantor wilayah Kemenkumham terkait pendaftaran IG, training of trainers tentang IG serta seminar keliling pemanfaatan KI bagi UKM dan perguruan tinggi.

Saat ini terdapat 65 Indikasi Geografis yang terdaftar di Indonesia, dimana 59 Indikasi Geografis berasal dari dalam negeri dan mengingat tahun 2018 ini dicanangkan sebagai Tahun Indikasi Geografis maka diharapkan semakin banyak potensi-potensi Indikasi Geografis yang didaftarkan dan dikembangkan baik lingkup nasional maupun internasional.

Tak hanya itu, pelayanan di bidang KI juga menjadi hal yang perlu diperhatikan. Kemenkumham telah menggagas dan meluncurkan layanan online KI dengan slogan "e-Casaka : PASTI Paten" dengan memberikan layanan yang PASTI, Prima, Aman, Terukur, Efektif dan No Pungli terhadap pelindungan "Cipta, Karsa dan Karya" intelektual di Indonesia.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Atur Prosedur Perbaikan dan Koreksi Sertifikat Paten Lewat SAKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 38 Tahun 2018 mengatur secara teknis pengajuan perbaikan dan koreksi pada sertifikat paten. Kebijakan ini dilakukan guna meningkatkan ketepatan data dalam dokumen paten dan mendukung pelindungan hukum yang sah bagi pemegang paten.

Senin, 21 April 2025

Perempuan Indonesia di Balik Kesuksesan Film Animasi Jumbo

Film animasi terbaru Indonesia, 'Jumbo' yang melibatkan lebih dari 420 kreator lokal dari berbagai daerah ternyata menyimpan banyak kisah menarik mengenai peran perempuan di balik layarnya. Dari total kreator yang terlibat dalam berbagai tahapan produksi, mulai dari pengembangan visual hingga pasca-produksi, sekitar 15 persen di antaranya adalah perempuan.

Senin, 21 April 2025

DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.

Senin, 21 April 2025

Selengkapnya