Kab. Pakpak Bharat - Terletak di kaki Pegunungan Bukit Barisan terdapat daerah penghasil Gambir Simsim yang dikenal memiliki kualitas baik untuk produk farmasi. Wilayah tersebut adalah Kabupaten Pakpak Bharat di Provinsi Sumatera Utara.
Gambir atau dikenal dengan nama ilmiah Uncaria merupakan tanaman asli Indonesia yang memiliki kandungan katekin dan tannin. Katekin adalah suatu bahan alami yang bersifat antioksidan yang banyak digunakan sebagai produk farmasi. Sedangkan, tannin adalah senyawa polifenol yang berasal dari tumbuhan, yang bereaksi dengan dan menggumpalkan protein.
Gambir Simsim menjadi salah satu produk unggulan dari Kab. Pakpak Bharat sebagai penghasil perekonomian daerah. Karenanya Pemerintah Daerah Kab. Pakpak Bharat berinisiatif mendaftarkan permohonan pelindungan Indikasi Geografis (IG) ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Merespon permohonan IG Gambir Simsim Pakpak Bharat, DJKI bersama Tim Ahli IG yang terdiri dari Galih Prima Arumsari dan Idris melakukan pemeriksaan substantif dengan mengunjungi lokasi produksi Gambir Simsim tersebut.
Idris mengatakan pemeriksaan substantif ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara isi dokumen deskripsi dengan kondisi nyata di lapangan.
“Pemeriksaan dilakukan selama tiga hari dengan melibatkan kunjungan ke tujuh lokasi kebun dan pengolahan Gambir dalam tiga kecamatan yaitu Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kecamatan Pergetteng Getteng Sengkut dan Kecamatan Salak,” kata Idris pada tanggal 1 Maret 2024 di Kabupaten Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara.
Idris menyampaikan bahwa nama barang yang akan dilindungi pada permohonan IG Gambir Simsim Pakpak Bharat yaitu getah gambir kering dan bubuk gambir.
“Karakteristik fisik dari getah kering Gambir Simsim Pakpak Bharat yaitu berbentuk bulat lonjong dengan warna kuning sampai kuning kecoklatan dan bau khas gambir. Karakteristik utamanya yaitu kandungan katekin dan tannin Gambir Simsim Pakpak Bharat yang tinggi yaitu (71,88 - 88,23) % katekin dan (79,27 – 85,39) % tannin,” terangnya.
Kehadiran Tim Ahli IG ke Kab. Pakpak Bharat disambut baik oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat, Adei Johan M. Banurea. Dirinya berharap Gambir Simsim Pakpak Bharat segera menjadi IG terdaftar dan terlindungi secara hukum.
Sebab, menurut Adei, banyak produk gambir dari Kab. Pakpak Bharat yang dikirim ke Sumatera Barat dan kemudian diklaim sebagai gambir Sumatera Barat.
“Berdasarkan hasil uji Lab. BALITRO yang dilakukan untuk 3 sampel dari wilayah penghasil yang berbeda, diperoleh hasil kandungan Katekin dan Tannin dari Gambir Simsim Pakpak Bharat lebih tinggi dibandingkan dengan Gambir dari Musi Banyuasin dan Gambir Limapuluh Kota,” kata Adei.
Pada kesempatan yang sama, Galih selaku salah satu Tim Ahli IG menuturkan bahwa secara substansi kondisi aktual di lapangan sudah sesuai dengan apa yang tertuang dalam Dokumen Deskripsi, hanya saja masih ada beberapa hal yang perlu ditambahkan dan diperbaiki.
“Kualitas kandungan Katekin dan Tanin Gambir Simsim Pakpak Bharat sudah memenuhi standar SNI,” pungkasnya.
Pertumbuhan industri mode Indonesia bergerak ke arah yang lebih baik dan dinamis terbukti dengan banyaknya desainer yang berpartisipasi pada pekan mode dunia, baik dalam bentuk peragaan busana atau pameran. Hal ini disampaikan Fashion Desainer Lenny Agustin dalam Live Instagram Webinar OKE KI yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 21 Mei 2025.
Rabu, 21 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat transparansi dalam proses pemberian paten melalui mekanisme publikasi A. Publikasi tersebut wajib dilakukan paling lambat enam bulan sejak tanggal penerimaan permohonan paten, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Senin, 19 Mei 2025
Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.
Kamis, 15 Mei 2025
Rabu, 21 Mei 2025
Rabu, 21 Mei 2025
Selasa, 20 Mei 2025