Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan melalui Sistem Kekayaan Intelektual

Jakarta - Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen kuat untuk membangun sistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui sistem kekayaan intelektual dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Hal ini disampaikan perempuan yang kerap disapa Winny dalam materi yang disampaikannya dalam Rapat Kerja Teknis Penguatan Kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada 28 - 31 Mei 2024 di Hotel Shangri-la Jakarta.

“Indonesia diproyeksikan menjadi pasar industri konten dan media dengan potensi pertumbuhan tertinggi. Tetapi perkembangan ini baru bisa baik jika dikawal dengan ekosistem KI yang baik pula. Harus ada pendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, KI sebagai penggerak utama yang juga akan berkontribusi pada ekonomi digital, dan berperan sebagai soft power dan diplomasi budaya di mata dunia,” papar Winny pada Rabu, 29 Mei 2024.

Saat ini, posisi Indonesia mengalami peningkatan signifikan dari tahun 2022 ke 2023 naik 14 peringkat di Global Innovation Index, tetapi Winny menilai bahwa sebetulnya posisi ini masih relatif tertinggal. Ini karena neraca penggunaan KI indonesia masih negatif; nilai impor kekayaan intelektual Indonesia jauh melampaui pendapatan ekspor KI-nya. 

“Index KI Indonesia menempati ranking 50 dari 55 negara di level Asia karena komersialisasi aset KI di negara kita berada di kategori paling rendah dengan hanya memiliki skor 2,5 dari skala 100,” imbuhnya. 

Meski begitu, inovasi Indonesia berada di atas garis tren yang menunjukkan kinerja inovasi indonesia lebih baik dari yang diharapkan. Sayangnya, pengeluaran penelitian dan pengembangan (litbang) di Indonesia masih tetap tertinggal dibanding negara lainnya padahal permohonan paten penduduk per kapita berbanding lurus Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita. 

“Pada 2016, 80% belanja litbang di Indonesia dilakukan pemerintah. Kontribusi sektor swasta perlu didorong untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi agar bisa meningkatkan produktivitas, mengurangi biaya produksi, dan menciptakan pasar baru,” terangnya. 

Untuk mendukung peningkatan ini, Bappenas telah menargetkan sasaran laju pertumbuhan PDB ekonomi kreatif (ekraf) mencapai 6,12, ekspor ekraf sebesar 9,21%, produktivitas tenaga kerja ekraf hingga Rp207,78 juta/ per orang, dan nilai ekraf Rp610 miliar pada 2029. Winny juga menyebut akan ada 12 provinsi prioritas dalam RPJPN 2025-2045 yang akan dikembangkan untuk mendukung laju ekraf. 

Dari target tersebut, Bappenas berharap DJKI dapat membangun kolaborasi lintas sektor baik antar pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, praktisi, dan masyarakat. Dewo Broto Joko P. selaku Direktur Hukum dan Regulasi, Kementerian PPN/Bappenas menjabarkan bahwa DJKI berperan penting dalam sistem KI yaitu di sektor pendidikan, pelindungan, produksi dan utilisasi, serta sistem, data, dan informasi KI. Namun, pihaknya menyadari masih pentingnya pemetaan kebutuhan regulasi untuk mendukung pembangunan sistem KI yang baik di Indonesia. 

“Lebih lanjut, dalam rangka mendukung pengembangan KI di Indonesia, perlu adanya pemetaan kebutuhan regulasi, serta penentuan target dan komitmen dalam rangka pembentukan/perubahan regulasi yang berkaitan dengan DJKI. Seperti regulasi yang berkaitan dengan satu data KI, aset KI sebagai jaminan fidusia dan profesi penaksir nilai KI, KI dalam perjanjian lisensi, serta indikasi asal,” pungkas Dewo.



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya