Bekasi - Dalam rangka meningkatkan permohonan KI khususnya permohonan Paten serta melindungi Paten baik dari dalam maupun luar negeri, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Workshop Penyelesaian Substantif Paten dengan Konsultan Kekayaan Intelektual (KI) yang diadakan oleh Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang di Hotel Santika Premiere Kota Harapan Indah pada tanggal 20 s.d. 23 Agustus 2024.
Rifan Fikri selaku Ketua Tim Kerja Klasifikasi dan Publikasi Paten menjelaskan bahwa workshop ini dirancang untuk memberikan bimbingan teknis penyelesaian substantif paten terhadap permohonan paten dari luar negeri yang dilakukan melalui konsultan KI.
“Dalam workshop ini sebanyak 76 Permohonan Paten akan dilakukan asistensi secara langsung oleh 38 Pemeriksa Paten dan 299 permohonan paten telah dilaksanakan asistensi melalui daring” ujar Rifan.
Rifan berharap melalui workshop ini dapat mendukung percepatan penyelesaian pemeriksaan substantif sehingga proses pemeriksaan substantif tidak berlangsung terlalu lama.
Sebagai informasi, Workshop Penyelesaian Substantif Paten dengan Konsultan Kekayaan Intelektual ini dihadiri sebanyak 100 orang terdiri dari pegawai DJKI dan konsultan KI. Narasumber pada kegiatan ini akan menjelaskan materi mengenai quality assurance, upaya strategis dalam penyelesaian substantif paten, serta pelatihan SAKI oleh Direktorat Teknologi Informasi. (SGT/DAW)
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025