Peran Kanwil Dalam Mendukung DJKI Menuju The Best 10 IP Office In The World

Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengadakan kegiatan “Penguatan Peran Kantor Wilayah di Bidang Pelayanan Hukum dan HAM Tahun 2018” pada 5 – 6 September 2018 di Graha Pengayoman Kemenkumham.

Peserta diberikan pembekalan materi tentang Penguatan Tugas Fungsi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dimana Kantor Wilayah memiliki peran penting sebagai perwakilan dari kantor Kemenkumham dalam membantu DJKI menuju The Best 10 Ip Office In The World.

Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, Razilu menyampaikan visi dan langkah strategis DJKI untuk menjadi The Best 10 IP Office in The World, yaitu dengan membuat inovasi dan pembenahan sistem dengan memanfaatkan teknologi informasi.

“Saat ini DJKI terus melakukan inovasi dan pembenahan dalam berbagai bidang, khususnya pemanfaatan teknologi informasi dalam memberikan pelindungan kekayaan intelektual.” ucap Razilu.

Pemerintah Indonesia melalui DJKI saat ini sedang melakukan inventarisasi kekayaan intelektual komunal secara digital, yang bisa diakses di http://kikomunal-indonesia.dgip.go.id. Kantor Wilayah (Kanwil) dihimbau untuk berperan serta dalam mensosialisasi dan menginventarisasi kekayaan intelektual komunal di provinsinya masing-masing.

DJKI juga saat ini sedang berupaya untuk menjadi anggota IP 5 Forum bersama dengan United States Patent and Trademark Office (USPTO), Japan Patent Office (JPO), Korean Intellectual Property Organization (KIPO), State Intellectual Property Office (SIPO) (Tiongkok), dan European Patent Office (EPO).

Untuk mendukung tercapainya cita-cita ini, Kantor Wilayah memegang peranan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Sebagai informasi, bahwa peserta kegiatan ini terdiri dari seluruh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, para Kepala Bidang Pelayanan Hukum, dan Kepala Bidang Hukum di 33 Provinsi.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Jaga Warisan Lewat Indikasi Geografis

Lukisan Kamasan merupakan salah satu Indikasi Geografis dari Desa Kamasan, Provinsi Bali, yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Lukisan tersebut sudah ada sejak zaman kerajaan dan sampai saat ini masih dijaga kelestariannya. Hal tersebut disampaikan oleh Gede Weda Asmara selaku Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Lukisan Kamasan Bali dalam Podcast Obrolan Kreatif dan Inovatif Kekayaan Intelektual (OKE KI) dalam gelaran INACRAFT 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC) pada Minggu, 9 Februari 2025.

Minggu, 9 Februari 2025

Tenun Buna Insana: Kisah Cinta dan Perjuangan Mama-mama Melindungi Warisan Budaya NTT

Di sebuah galeri sederhana yang terletak di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, deretan Tenun Buna Insana terpajang bak lukisan yang merangkai kisah kehidupan. Motif-motif berbentuk pengait menyerupai huruf Z berbicara dalam keheningan, menyampaikan warisan leluhur yang dijaga dengan penuh cinta dan ketekunan oleh mama-mama setempat. Di setiap helaian benang yang tersulam, ada peluh, doa, dan cerita tentang harapan.

Senin, 23 Desember 2024

DJKI Serahkan Sertifikat IG Kopi Robusta Merapi Sleman, Dorong Produk Lokal Mendunia

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Merapi Sleman kepada Bupati Kabupaten Sleman Kustini Sri Purnomo pada Kamis, 19 Desember 2024, di Lapangan Pemerintah Daerah Sleman.

Kamis, 19 Desember 2024

Selengkapnya