Peran DJKI Meningkatkan Pemahaman Masyarakat Terhadap Pelindungan Kekayaan Intelektual

Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto mengatakan bahwa selama tahun 2023 ini DJKI telah melakukan berbagai sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman terhadap pentingnya pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI).

“Bagaimana peranan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) supaya masyarakat itu paham KI. Banyak sekali terkait program-program DJKI diantaranya ada DJKI Mendengar, ada Satu Jam Bersama Menkumham,” kata Sucipto dalam program Insight With Desi Anwar di CNN Indonesia, Minggu, 17 Desember 2023.

Menurut Sucipto, program-program penyuluhan yang dilaksanakan oleh DJKI ini tentunya akan berdampak maksimal dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pelindungan KI apabila dibantu dengan peran aktif dari pemerintah daerah.

“DJKI hadir di seluruh kabupaten, kota, provinsi tujuannya anak bangsa ini punya kesadaran melalui penyuluhan. Dari kegiatan itu hadir 500 orang, ada 1000 orang pelaku UMKM. Ternyata disana perlu peranan penting pimpinan daerah,” ucapnya.

Sucipto menuturkan bahwa karya cipta yang dimiliki oleh seseorang maupun badan hukum harus dilindungi secara hukum dengan mencatatkan dan mendaftarkan KI-nya ke DJKI agar karyanya tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Mulai dari hak cipta, merek, paten, desain industri, indikasi geografis, rahasia dagang, dan desain tata letak sirkuit terpadu.

“Cara melindunginya, ada website DJKI (dgip.go.id) kemudian disitu didaftarkan dan akhirnya mendapat pelindungan,” ucapnya.

Sucipto menyebutkan bahwa program-program DJKI yang telah dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat ini menghasilkan capaian kongkrit bagi DJKI. salah satunya adalah nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) tertinggi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

“Nilai SAKIP DJKI tertinggi di Kementerian Hukum dan HAM. Ini menunjukkan bahwa capaiannya sudah diangka 89,99 persen terkait dengan realisasi anggaran,” terangnya.

Dirinya juga menyampaikan dari kegiatan yang telah dilakukan DJKI sampai awal desember 2023 ini, telah memberikan sumbangsih untuk pendapatan negara melalui  penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang hampir melampaui target.

“Seperti program DJKI Mendengar, kegiatan itu menghadirkan 500 sampai 1000 peserta. Minimal 5 persen dari 1000 peserta ada masyarakat yang sadar mendaftarkan KI, ini dibuktikan dari 900 miliar target awal, kemudian tumbuh 91 persen lebih, ini sudah menyenangkan dan membanggakan sekali,” tutur Sucipto.

Ia juga menyampaikan bahwa DJKI senantiasa memberikan pelayanan yang memudahkan masyarakat. “Prinsipnya, kami memberikan pelayanan publik itu, kalau memudahkan banyak orang, masyarakat, organisasi, negara, sama dengan membuka jalan untuk anak cucu kita mendapatkan (pelayanan) yang terbaik di kemudian hari,” pungkas Sucipto.



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya