Penyusunan Standarisasi Penyelenggaraan Sosialisasi KI

Bandung – Direktorat Kerjasama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menggelar Penyusunan Standarisasi Penyelenggaraan Sosialisasi Kekayaan Intelektual selama tiga hari di Sandalwood Boutiqe Hotel.

Kegiatan ini bertujuan untuk membuat acuan dalam mensosialisasikan mengenai informasi kekayaan intelektual (KI) kepada masyarakat agar dapat tersampaikan dengan baik. hal ini menjadi penting mengingat, masih banyak masyarakat yang belum peduli pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual.

Menurut Analis dari Lembaga Administrasi Negara, Evi Trisulo mengatakan bahwa untuk menyebarluaskan ide, gagasan kepada masyarakat stiap organisasi perlu melakukan diseminasi.

“Informasi yang DJKI sampaikan harus sesuai dengan target khalayaknya, seperti menyampaikan kepada komunitas penelitian dan sektor industri dan pelaku usaha”, ujar Evi saat menyampaikan paparannya pada Kamis (12/3/2020).

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

Selengkapnya