Penyusunan Roadmap DJKI Bahas Beberapa Isu Strategis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan Universitas Indonesia-Center for Study of Governance and Administrative Reform (UI-CSGAR) kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan peta jalan (roadmap) DJKI secara virtual pada Kamis (05/08/2021).

Roadmap
ini merupakan dokumen strategi pemandu dan perencanaan untuk melaksanakan strategi yang ditampilkan secara ringkas, dengan penggambaran visual yang memetakan apa saja visi dan arah DJKI agar tujuan dalam lima (5) tahun ke depan dapat direalisasikan sesuai rencana yang telah dibuat.

Ada beberapa isu strategis yang dibahas pada diskusi kali ini diantaranya, Pertama, Penguatan kekayaan intelektual (KI) bagi masyarakat/ pelaku ekonomi kreatif (ekraf) yang memiliki KI seperti melakukan edukasi terkait dengan kegunaan KI, lisensi, jaminan dan branding.

Kedua
, Diperlukan adanya kolaborasi percepatan potensi ekonomi di 33 wilayah untuk melihat kembali dari sisi pemulihan ekonomi ke depan, mana saja KI Komunal (KIK) yang bisa diupayakan untuk pemberdayaan ekonomi.

Ketiga
, Pengembangan pusat data nasional KIK, meliputi inventarisasi dan pencatatan KIK. Di mana perlu dilakukan kolaborasi dengan kementerian lembaga (K/L) lain dalam rangka penguatan ekosistem KI.

Keempat
, Disusunnya RUU Fidusia dengan perlu disusunnya skema pembiayaan bagi UMKM dan pelibatan perbankan, di mana surat pencatatan dan sertifikat KI dapat dijadikan sebagai jaminan.

Diharapkan rapat penyusunan roadmap DJKI ini dapat berjalan sesuai dengan rencana strategis DJKI yang telah dibuat sebelumnya, sehingga DJKI dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

Selengkapnya