Penyusunan Roadmap DJKI Bahas Beberapa Isu Strategis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan Universitas Indonesia-Center for Study of Governance and Administrative Reform (UI-CSGAR) kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan peta jalan (roadmap) DJKI secara virtual pada Kamis (05/08/2021).

Roadmap
ini merupakan dokumen strategi pemandu dan perencanaan untuk melaksanakan strategi yang ditampilkan secara ringkas, dengan penggambaran visual yang memetakan apa saja visi dan arah DJKI agar tujuan dalam lima (5) tahun ke depan dapat direalisasikan sesuai rencana yang telah dibuat.

Ada beberapa isu strategis yang dibahas pada diskusi kali ini diantaranya, Pertama, Penguatan kekayaan intelektual (KI) bagi masyarakat/ pelaku ekonomi kreatif (ekraf) yang memiliki KI seperti melakukan edukasi terkait dengan kegunaan KI, lisensi, jaminan dan branding.

Kedua
, Diperlukan adanya kolaborasi percepatan potensi ekonomi di 33 wilayah untuk melihat kembali dari sisi pemulihan ekonomi ke depan, mana saja KI Komunal (KIK) yang bisa diupayakan untuk pemberdayaan ekonomi.

Ketiga
, Pengembangan pusat data nasional KIK, meliputi inventarisasi dan pencatatan KIK. Di mana perlu dilakukan kolaborasi dengan kementerian lembaga (K/L) lain dalam rangka penguatan ekosistem KI.

Keempat
, Disusunnya RUU Fidusia dengan perlu disusunnya skema pembiayaan bagi UMKM dan pelibatan perbankan, di mana surat pencatatan dan sertifikat KI dapat dijadikan sebagai jaminan.

Diharapkan rapat penyusunan roadmap DJKI ini dapat berjalan sesuai dengan rencana strategis DJKI yang telah dibuat sebelumnya, sehingga DJKI dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

DJKI Hadirkan EKII, Wadah Belajar Kekayaan Intelektual untuk Semua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.

Rabu, 4 Juni 2025

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya