Penyuluhan Kesehatan pada Kegiatan Olahraga Virtual Bersama Pegawai Kementerian Hukum dan HAM

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti Olahraga Virtual yang diikuti seluruh pegawai Kemenkumham di kantor DJKI Tangerang, Jum’at (09/10/2021).

Sebagai informasi, kegiatan ini diisi senam aerobik kemudian diadakan penyuluhan kesehatan secara online dengan tema “Covid-19 dan Aspek Laboratorium”. Kegiatan ini dilaksanakan dengan Zoom Meeting, YouTube, dan situs resmi Kemenkumham. Olahraga masal ini masih dilakukan di tengah suasana pandemi Covid-19 untuk meningkatkan imunitas dan silaturahmi pegawai.

Dokter Tonang Dwi Ardiyanto selaku Dosen Falkultas Kedokteran menjelaskan serba-serbi  tentang Laboratorium argoritma Covid-19  yang dibuka oleh moderator Dokter Mardiana Bakri.

“Yang terpenting adalah memakai masker dan vaksinasi karena dengan melakukan vaksinasi diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19” kata dr Tonang Dwi Ardiyanto.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pembelajaran harapannya agar masyarakat dan pegawai di lingkungan Kemenkumham dapat menjaga dan melakukan pola hidup sehat dengan menerapkan protokol kesehatan agar dapat meningkatkan imunitas tubuh.


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Sidang Terbuka KBP: Dua Permohonan Banding Paten Diterima

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Toray Industries,Inc. dan Monsanto Technology LLC. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 22 Mei 2025.

Kamis, 22 Mei 2025

Industri Fashion Tumbuh Dinamis, DJKI Dorong Pelindungan Desain Industri

Pertumbuhan industri mode Indonesia bergerak ke arah yang lebih baik dan dinamis terbukti dengan banyaknya desainer yang berpartisipasi pada pekan mode dunia, baik dalam bentuk peragaan busana atau pameran. Hal ini disampaikan Fashion Desainer Lenny Agustin dalam Live Instagram Webinar OKE KI yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 21 Mei 2025.

Rabu, 21 Mei 2025

DJKI Tegaskan Pentingnya Publikasi Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat transparansi dalam proses pemberian paten melalui mekanisme publikasi A. Publikasi tersebut wajib dilakukan paling lambat enam bulan sejak tanggal penerimaan permohonan paten, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Senin, 19 Mei 2025

Selengkapnya