Penyempurnaan Dokumen Paten Melalui Workshop Penyelesaian Substantif Paten

Bali - Demi tersedianya dokumen pemohon paten yang sudah tersusun rapi dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku, Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali menyelenggarakan kegiatan Workshop Penyelesaian Substantif Paten Pengelolaan Pasca Pendaftaran dengan Perguruan Tinggi/Litbang/Pelaku Usaha mulai pada tanggal 22 s.d 24 Agustus 2023 di Hotel Mercure Legian, Bali.

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alexander Palti menyampaikan bahwa workshop ini merupakan implementasi perjanjian kerja sama antara DJKI dengan Institusi Perguruan Tinggi, Lembaga Litbang dan Pelaku Usaha untuk meningkatkan jumlah permohonan paten dalam negeri.

“Workshop ini merupakan salah satu program unggulan DJKI yang telah dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI yaitu Transformasi Kualitas Pelayanan Publik yang berintegritas dengan DJKI aktif mendengar untuk memberi solusi,” kata Palti.

Palti menjelaskan bahwa kegiatan ini memberikan pendampingan untuk penyempurnaan dokumen permohonan paten yang telah didaftarkan di DJKI. Diharapkan output dari kegiatan ini adalah tersedianya dokumen permohonan paten yang sudah tersusun dengan baik dan siap untuk diberikan Hak Patennya kepada Inventor.

“Kami pernah menghadiri workshop yang diadakan oleh Universitas Udayana beberapa waktu lalu tentang fasilitasi Paten dan ternyata banyak juga keinginan dari para guru besar bagaimana agar patennya mereka bisa segera terselesaikan dan diterima,” ucap Palti.

Pada kesempatan yang sama, Sub Koordinator Publikasi dan Dokumentasi Pujiati Lestari memberikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang telah memungkinkan terselenggaranya kegiatan ini.

“Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan banyak manfaat bagi kita semua, khususnya guna tersampaikannya maksud dan tujuan dari diadakannya workshop ini dan tercapainya pemahaman dari para peserta terkait penyelesaian substantif dalam permohonan paten,” ungkap Pujiati.

“Semoga para  peserta Workshop dapat saling bersinergi untuk berdiskusi memberikan sumbangsih pemikiran, masukan, saran, dan meminta masukan serta saling mengisi demi kesuksesan kegiatan ini,” pungkas Pujiati. 

Sebagai informasi, kegiatan ini merupakan rangkaian workshop terakhir di tahun 2023 dari 8 kegiatan serupa di berbagai daerah di Indonesia.  Peserta kegiatan ini berjumlah 45 peserta yang terdiri dari Sentra KI / LPPM dan para Pelaku Usaha di Bali. Adapun penyelesaian substantif tahap akhir ditargetkan sebanyak 35 dokumen dan akan diberikan juga 4 Sertifikat paten untuk inventor di Bali. (Fik/Ver)

 



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya