Bogor - Sebagai focal point dalam pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan KI serta meningkatkan jumlah permohonan KI dalam negeri.
Oleh karena itu, DJKI terus melakukan berbagai upaya salah satunya adalah sosialisasi KI kepada masyarakat. Namun, kegiatan - kegiatan yang diselenggarakan tersebut tidak akan tercapai apabila DJKI tidak melakukan evaluasi dan monitoring dengan tepat.
“Evaluasi dan monitoring adalah hal penting untuk dilakukan agar dapat mengukur tercapainya target kinerja yang sudah ditentukan diawal,” kata Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Sri Lastami pada kegiatan Evaluasi dan Monitoring Kerja Sama dan Pemberdayaan KI pada Rabu, 22 Februari 2024 di Hotel Grand Aston Puncak, Jawa Barat.
Tidak hanya itu, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran para pegawai akan pentingnya melaksanakan evaluasi dan monitoring terhadap semua kegiatan maupun program unggulan yang akan diselenggarakan atau pun yang sedang berlangsung.
Oleh karena itu, diharapkan agar pelaksanaan evaluasi dan monitoring dapat dilakukan dengan metode yang tepat sehingga kegiatan selanjutnya di masa yang akan datang akan berjalan lebih baik lagi serta pada akhirnya akan berdampak untuk peningkatan permohonan KI.
“Adapun melalui kegiatan ini, saya berharap kita melakukan evaluasi yang tentunya harus menghasilkan langkah - langkah strategis untuk mencapai target kinerja tahun 2023,” tuturnya.
“Mengacu pada target kinerja untuk meningkatkan jumlah permohonan KI sebanyak 17 persen pada tahun 2023, DJKI memiliki beberapa program unggulan yang harus disukseskan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Lastami menyampaikan beberapa program unggulan di tahun 2023 yaitu ada Safari Menteri Hukum dan HAM serta DJKI mengajar. Ini juga merupakan salah satu upaya DJKI untuk membentuk Indonesia IP Academy yang saat ini masih dalam proses dan masih terus dilakukan komunikasi dengan pihak World Intellectual Property Organization (WIPO).
“Tahun 2022 DJKI berhasil masuk dalam 10 besar untuk permohonan paten sederhana terbanyak berdasarkan WIPO statistics database bulan September 2022 lalu. Tentu, dengan prestasi ini kita harus lebih bekerja keras dan bersinergi agar kita menjadi lebih kompak,” pungkasnya. (mch/ver)
Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.
Kamis, 24 April 2025
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.
Rabu, 23 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar pertemuan bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) EXPERT on IP di Kantor DJKI, pada 22 April 2025. Kegiatan yang membahas peluang kerja sama antara DJKI dan JICA tersebut turut mempertemukan Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon dengan Inoue Kazutoshi sebagai penerus Oka Hiroyuki yang telah selesai bertugas sebagai JICA EXPERT on IP di tahun ini.
Selasa, 22 April 2025
Kamis, 24 April 2025
Kamis, 24 April 2025
Rabu, 23 April 2025