Pentingnya Branding Sebagai Kunci Keberhasilan Menjalankan Bisnis

Padang - Branding merek sangat penting dilakukan untuk membangun citra juga memperoleh kepercayaan masyarakat. Brand yang kuat juga menjadi sertifikat tidak tertulis untuk jaminan kualitas sehingga membuat para pemangku kepentingan yakin dan percaya terhadap suatu merek.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Nofli pada kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Padang, Sumatera Barat, pada Kamis, 27 Januari 2022.

“Bahwa brand dapat meyakinkan konsumen dalam hal memilih suatu produk berdasarkan merek yang melekat dalam suatu produk,” tutur Nofli. 

Selanjutnya, Nofli juga menerangkan bahwa di masyarakat saat ini masih banyak yang kurang memahami perbedaan antara brand dan merek. Dari terminologi hukum tidak ada perbedaan antara merek dan brand, namun dalam aspek komersial brand memiliki pengertian lebih luas. 

Brand bukan hanya mengatur soal label, tapi meliputi reputasi, posisi di pasar, image, dan persepsi konsumen. Sedangkan untuk trademark atau merek adalah hak atas nama atau tanda suatu produk yang diberikan negara kepada pemilik brand di mana merek terdaftar merupakan aset bisnis, sehingga harus dilindungi.

Dalam menjalankan kegiatan bisnisnya, para pelaku usaha menggunakan merek sebagai identitas produk barang/jasa yang dihasilkan. Bagi pemilik merek terdaftar mempertahankan kualitas barang/jasa dari merek merupakan suatu keharusan. Konsumen akan selalu mengidentifikasi merek tersebut, karena fungsi dasar sebuah merek adalah identitas bagi produknya

“Untuk pelaku usaha, kita harus pandai dalam melihat peluang, berani mencoba, harus mengetahui potensi diri, pantang menyerah, dan tetap terus berusaha untuk melakukan branding terhadap produk barang/jasa dari usaha kita agar dapat memperoleh pasar,” ujar Nofli. 

Maka dari itu, memiliki strategi branding sangat perlu diperhatikan serta diimplementasikan. Pelaku usaha harus bisa memahami kebiasaan konsumen, brand positioning dengan menentukan target konsumen yang ingin dicapai hingga konsep yang tepat, serta dapat menciptakan identitas yang kuat.

“Tidak hanya itu, konsistensi kualitas dari produk barang atau jasa kita juga sangat perlu untuk diperhatikan serta jangan pernah berhenti untuk terus berinovasi, promosi, dan tetap mempertahankan ciri khas tersendiri dari produknya,” jelasnya. (vew/syl)


TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

Selengkapnya