Pentingnya Branding Sebagai Kunci Keberhasilan Menjalankan Bisnis

Padang - Branding merek sangat penting dilakukan untuk membangun citra juga memperoleh kepercayaan masyarakat. Brand yang kuat juga menjadi sertifikat tidak tertulis untuk jaminan kualitas sehingga membuat para pemangku kepentingan yakin dan percaya terhadap suatu merek.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Nofli pada kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Padang, Sumatera Barat, pada Kamis, 27 Januari 2022.

“Bahwa brand dapat meyakinkan konsumen dalam hal memilih suatu produk berdasarkan merek yang melekat dalam suatu produk,” tutur Nofli. 

Selanjutnya, Nofli juga menerangkan bahwa di masyarakat saat ini masih banyak yang kurang memahami perbedaan antara brand dan merek. Dari terminologi hukum tidak ada perbedaan antara merek dan brand, namun dalam aspek komersial brand memiliki pengertian lebih luas. 

Brand bukan hanya mengatur soal label, tapi meliputi reputasi, posisi di pasar, image, dan persepsi konsumen. Sedangkan untuk trademark atau merek adalah hak atas nama atau tanda suatu produk yang diberikan negara kepada pemilik brand di mana merek terdaftar merupakan aset bisnis, sehingga harus dilindungi.

Dalam menjalankan kegiatan bisnisnya, para pelaku usaha menggunakan merek sebagai identitas produk barang/jasa yang dihasilkan. Bagi pemilik merek terdaftar mempertahankan kualitas barang/jasa dari merek merupakan suatu keharusan. Konsumen akan selalu mengidentifikasi merek tersebut, karena fungsi dasar sebuah merek adalah identitas bagi produknya

“Untuk pelaku usaha, kita harus pandai dalam melihat peluang, berani mencoba, harus mengetahui potensi diri, pantang menyerah, dan tetap terus berusaha untuk melakukan branding terhadap produk barang/jasa dari usaha kita agar dapat memperoleh pasar,” ujar Nofli. 

Maka dari itu, memiliki strategi branding sangat perlu diperhatikan serta diimplementasikan. Pelaku usaha harus bisa memahami kebiasaan konsumen, brand positioning dengan menentukan target konsumen yang ingin dicapai hingga konsep yang tepat, serta dapat menciptakan identitas yang kuat.

“Tidak hanya itu, konsistensi kualitas dari produk barang atau jasa kita juga sangat perlu untuk diperhatikan serta jangan pernah berhenti untuk terus berinovasi, promosi, dan tetap mempertahankan ciri khas tersendiri dari produknya,” jelasnya. (vew/syl)


TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya