Pentingnya Branding Sebagai Kunci Keberhasilan Menjalankan Bisnis

Padang - Branding merek sangat penting dilakukan untuk membangun citra juga memperoleh kepercayaan masyarakat. Brand yang kuat juga menjadi sertifikat tidak tertulis untuk jaminan kualitas sehingga membuat para pemangku kepentingan yakin dan percaya terhadap suatu merek.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Nofli pada kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Padang, Sumatera Barat, pada Kamis, 27 Januari 2022.

“Bahwa brand dapat meyakinkan konsumen dalam hal memilih suatu produk berdasarkan merek yang melekat dalam suatu produk,” tutur Nofli. 

Selanjutnya, Nofli juga menerangkan bahwa di masyarakat saat ini masih banyak yang kurang memahami perbedaan antara brand dan merek. Dari terminologi hukum tidak ada perbedaan antara merek dan brand, namun dalam aspek komersial brand memiliki pengertian lebih luas. 

Brand bukan hanya mengatur soal label, tapi meliputi reputasi, posisi di pasar, image, dan persepsi konsumen. Sedangkan untuk trademark atau merek adalah hak atas nama atau tanda suatu produk yang diberikan negara kepada pemilik brand di mana merek terdaftar merupakan aset bisnis, sehingga harus dilindungi.

Dalam menjalankan kegiatan bisnisnya, para pelaku usaha menggunakan merek sebagai identitas produk barang/jasa yang dihasilkan. Bagi pemilik merek terdaftar mempertahankan kualitas barang/jasa dari merek merupakan suatu keharusan. Konsumen akan selalu mengidentifikasi merek tersebut, karena fungsi dasar sebuah merek adalah identitas bagi produknya

“Untuk pelaku usaha, kita harus pandai dalam melihat peluang, berani mencoba, harus mengetahui potensi diri, pantang menyerah, dan tetap terus berusaha untuk melakukan branding terhadap produk barang/jasa dari usaha kita agar dapat memperoleh pasar,” ujar Nofli. 

Maka dari itu, memiliki strategi branding sangat perlu diperhatikan serta diimplementasikan. Pelaku usaha harus bisa memahami kebiasaan konsumen, brand positioning dengan menentukan target konsumen yang ingin dicapai hingga konsep yang tepat, serta dapat menciptakan identitas yang kuat.

“Tidak hanya itu, konsistensi kualitas dari produk barang atau jasa kita juga sangat perlu untuk diperhatikan serta jangan pernah berhenti untuk terus berinovasi, promosi, dan tetap mempertahankan ciri khas tersendiri dari produknya,” jelasnya. (vew/syl)


TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Sultra, Dorong Ekosistem KI di Daerah

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tubagus Erif Faturahman beserta jajaran pada Selasa 14 April 2026 di ruang kerja Dirjen KI. Audiensi ini membahas penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di Sulawesi Tenggara, termasuk rencana penandatanganan nota kesepahaman dengan perguruan tinggi, pembentukan Sentra KI, serta peningkatan layanan KI berbasis wilayah.

Selasa, 14 April 2026

Libatkan Publik, DJKI Uji Penyesuaian Tarif PNBP untuk Transparansi Layanan KI

Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kebijakan layanan publik yang transparan dan partisipatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka ruang dialog melalui uji publik penyesuaian jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan kekayaan intelektual (KI).

Kamis, 9 April 2026

Komisi Banding Paten RI Gelar Sidang Terbuka: Dua Permohonan disetujui, Satu tidak disetujui

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Inventprise, Inc., QUALCOMM INCORPORATED, 4teen4 Pharmaceuticals Gmbh di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 9 April 2026.

Kamis, 9 April 2026

Selengkapnya