Jakarta - Adopsi Standar Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 pada Layanan Kekayaan Intelektual (KI) merupakan bukti komitmen kuat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam meningkatkan kepuasan masyarakat melalui berbagai program unggulan.
Kegiatan audit yang dilaksanakan secara hybrid pada 16 November 2023, di Aula Oemar Seno Adji, Gedung Eks Sentra Mulia ini adalah tahapan kedua setelah selesainya audit tahap pertama pada 12 September 2023.
Plt. Kepala Bagian Program dan Pelaporan DJKI Rian Arvin dalam sambutannya mengatakan bahwa program ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya DJKI untuk menciptakan pengelolaan organisasi secara efektif dan efisien.
“Program ini juga dimaksudkan untuk membantu organisasi dalam mengidentifikasi dan memenuhi kebutuhan serta harapan masyarakat. Semua demi tercapainya cita-cita DJKI menjadi World Class Intellectual Property Office,” terang Rian.
Lebih lanjut, pada kegiatan ini Rian juga menyampaikan terkait kesiapan DJKI untuk mengikuti proses audit tahap kedua.
“DJKI sudah melengkapi beberapa catatan dan juga rekomendasi yang diberikan oleh tim auditor saat pelaksanaan audit tahap satu sebagai persiapan untuk melaksanakan proses audit selanjutnya,” ucap Rian.
Lebih lanjut Rian menyampaikan harapannya agar proses pelaksanaan audit tahap kedua ini berjalan lancar dan konstruktif. Semua ini bertujuan agar mutu layanan DJKI semakin meningkat dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
Sebagai tambahan informasi, turut hadir dalam kegiatan ini seluruh perwakilan koordinator dari masing-masing direktorat di lingkungan DJKI secara langsung maupun secara daring melalui aplikasi Zoom. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri para Pejabat Administrator dan Pejabat Sub Koordinator di lingkungan DJKI Kemenkumham serta Seluruh Tim Standar Manajemen Mutu DJKI. (Iwm/Sas)
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025