Peningkatan Keamanan Layanan Teknologi Informasi DJKI melalui Penyusunan ISO 27001

Bandung - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan layanan kepada masyarakat. Salah satu yang menjadi perhatian dalam SPBE, yaitu terkait audit sistem keamanan informasi.

Berlatar hal tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan ISO 27001 dengan tema Kita Tingkatkan Kualitas Keamanan Penerimaan Permohonan Kekayaan Intelektual (KI) di Hotel El Royale Bandung, Senin, 23 Oktober 2023. 

“ISO 27001 merupakan sebuah dokumen standar Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) yang memberikan gambaran secara umum mengenai apa saja yang harus dilakukan oleh sebuah Kementerian/Lembaga dalam rangka mengimplementasikan konsep keamanan informasi,” ucap Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Andi Taletting Langi.

Andi menyampaikan bahwa SMKI ISO 27001 di dalamnya mencakup beberapa hal, diantaranya kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan data. Selain itu, ISO tersebut juga merupakan kebutuhan primer untuk melindungi keamanan data, informasi, serta layanan bisnis operasional. Oleh sebab itu, Direktorat Teknologi Informasi DJKI pada tahun ini melaksanakan sertifikasi ISO 27001.

“Dalam pelayanan informasi publik, sistem itu dibangun secara internal. Internal di sini dimaksudkan adalah bagaimana orang dalam suatu organisasi menjalankan sistem tersebut dengan baik serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Andi.

Menurutnya, dalam membangun suatu sistem yang perlu diperhatikan adalah kelemahannya. Begitupun aksesnya yang harus diberi kemudahan. Hal tersebut harus dipertajam dalam melihat kebutuhan dari organisasi khususnya DJKI.

“Oleh sebab itu, saya berharap dengan adanya ISO 27001 ini bisa sekaligus mengukur kinerja para pegawai terkait bagaimana sistem ini dibangun. Jika memiliki firewall agar mengantisipasi gangguan yang bisa membuat sistem ini down. Keamanan itu lah yang kami harapkan dapat melindungi data informasi serta pelayanan Informasi yang aman dan bisa dinikmati atau dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambah Andi.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Perencanaan Setyo Purwantoro menyampaikan bahwa Penyusunan ISO 27001 merupakan persiapan dari audit sertifikasi SNI ISO/IEC 27001:2002 untuk meningkatkan kualitas keamanan penerimaan permohonan KI.

“Dengan peningkatan kualitas keamanan ini saya berharap dapat sesuai dengan Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang SPBE yang ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” pungkas Setyo.(mch/sas)



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya