Peningkatan Keamanan Layanan Teknologi Informasi DJKI melalui Penyusunan ISO 27001

Bandung - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan layanan kepada masyarakat. Salah satu yang menjadi perhatian dalam SPBE, yaitu terkait audit sistem keamanan informasi.

Berlatar hal tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan ISO 27001 dengan tema Kita Tingkatkan Kualitas Keamanan Penerimaan Permohonan Kekayaan Intelektual (KI) di Hotel El Royale Bandung, Senin, 23 Oktober 2023. 

“ISO 27001 merupakan sebuah dokumen standar Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) yang memberikan gambaran secara umum mengenai apa saja yang harus dilakukan oleh sebuah Kementerian/Lembaga dalam rangka mengimplementasikan konsep keamanan informasi,” ucap Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Andi Taletting Langi.

Andi menyampaikan bahwa SMKI ISO 27001 di dalamnya mencakup beberapa hal, diantaranya kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan data. Selain itu, ISO tersebut juga merupakan kebutuhan primer untuk melindungi keamanan data, informasi, serta layanan bisnis operasional. Oleh sebab itu, Direktorat Teknologi Informasi DJKI pada tahun ini melaksanakan sertifikasi ISO 27001.

“Dalam pelayanan informasi publik, sistem itu dibangun secara internal. Internal di sini dimaksudkan adalah bagaimana orang dalam suatu organisasi menjalankan sistem tersebut dengan baik serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Andi.

Menurutnya, dalam membangun suatu sistem yang perlu diperhatikan adalah kelemahannya. Begitupun aksesnya yang harus diberi kemudahan. Hal tersebut harus dipertajam dalam melihat kebutuhan dari organisasi khususnya DJKI.

“Oleh sebab itu, saya berharap dengan adanya ISO 27001 ini bisa sekaligus mengukur kinerja para pegawai terkait bagaimana sistem ini dibangun. Jika memiliki firewall agar mengantisipasi gangguan yang bisa membuat sistem ini down. Keamanan itu lah yang kami harapkan dapat melindungi data informasi serta pelayanan Informasi yang aman dan bisa dinikmati atau dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambah Andi.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Perencanaan Setyo Purwantoro menyampaikan bahwa Penyusunan ISO 27001 merupakan persiapan dari audit sertifikasi SNI ISO/IEC 27001:2002 untuk meningkatkan kualitas keamanan penerimaan permohonan KI.

“Dengan peningkatan kualitas keamanan ini saya berharap dapat sesuai dengan Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang SPBE yang ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” pungkas Setyo.(mch/sas)



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya