Pontianak - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.
Kegiatan ini merupakan salah satu implementasi Rencana Strategis DJKI Tahun 2025-2029 yang bertujuan untuk mengelola, melindungi, memanfaatkan dan mengkomersialkan KI secara strategis dan berkelanjutan.
“Pengukuran Maturitas KI ini merujuk pada tingkat kematangan atau kesiapan suatu organisasi (khususnya DJKI dan Kantor Wilayah di 33 Provinsi),” jelas Andrieansjah selaku Sekretaris DJKI dalam sambutannya pada Senin, 14 April 2025 di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Barat.
Kami memilih Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat sebagai pilot project pengujian instrumen maturitas KI karena telah menunjukkan komitmen yang konsisten dan berkelanjutan dalam mendorong pendaftaran Kekayaan Intelektual melalui program peningkatan literasi masyarakat tentang KI.
“Konsep ini tidak hanya berbicara tentang kepatuhan terhadap regulasi semata, tetapi lebih jauh lagi, mengukur sejauh mana kapasitas institusional kita dalam membangun sistem KI yang terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi nasional,” terang Andrieansjah.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat Jonny Pesta Simamora menyampaikan ucapan terima kasih atas terpilihnya kantor wilayah kami sebagai lokasi percontohan dalam implementasi sistem pengukuran maturitas ini.
Ia menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat dalam memperkuat kolaborasi dan sinergi dengan para stakeholder dan masyarakat melalui edukasi, sosialisasi, promosi dan diseminasi terhadap pentingnya pelindungan dan pemanfaatan KI.
“Selain itu kami juga melakukan stimulasi potensi-potensi KI dengan mengidentifikasi subjek dan objek sebagai langkah awal dalam memverifikasi pengajuan permohonan kekayaan intelektual baik pengajuan permohonan secara personal maupun komunal,” tambah Jonny.
Dalam memenuhi program unggulan, target kinerja dan perjanjian kinerja tahun 2025, kami terus melakukan inovasi secara optimal melalui pengembangan Sistem Informasi Teknologi Manajemen Kekayaan Intelektual (SITeManKI) berupa penyajian informasi dan data dalam bentuk visual seperti gambar, grafik, dan simbol agar memudahkan pemahaman dan menarik perhatian masyarakat/korporasi dalam pentingnya pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual.
Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti oleh 31 orang peserta terdiri dari Tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat serta tim dari PT. Mitra Juang Mandiri (SustaIN). (SGT/DAW)
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025