Pengelolaan Arsip Lembaga Perlu Dikelola Dengan Baik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip selama tiga hari yang di gelar di Hotel Novotel, Rabu (8/5/2019).

Tujuan dari bimtek ini untuk mewujudkan tata kelola arsip yang efektif, efisien, dengan menjaga keutuhan, keamanan dan keselamatan dokumen tersebut. Pengelolaan arsip yang baik akan sangat bermanfaat dikemudian hari sebagai informasi data. Terlebih Kemenkumham sebagai salah satu instansi Pemerintah pencipta arsip penting yang berisi dokumenvital negara yang terkait dengan sejarah, ekonomi, hukum dan budaya Indonesia.

“Semua perlu didokumentasikan, apapun yang kita lakukan tanpa adanya dokumentasi itu tidak ada apa-apanya. Inilah perlunya kita di dalam pengelolaan arsip-arsip dan dokumen-dokumen menjadi kebutuhan,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Chairani Idha Koesmayawati saat memberi pengarahan acara bimtek.

Chairani Idha juga menyarankan kepada pegawai Jabatan Fungsional Arsiparis yang mengikuti bimtek ini untuk dapat mengembangkan pengelolaan arsip secara digital, dengan tetap mengacu aturan yang telah ditetapkan undang-undang serta menurut pada arahan pembina kearsipan dari lembaga Arsip Nasional RI (ANRI).

Penyediaan arsip secara cepat dan tepat tidak dapat dilakukan dengan cara-cara manual, tetapi harus dikerjakan dengan teknologi digital. Keterampilan mengelola kearsipan secara digital sangat diperlukan sebagai upaya untuk menjawab tantangan era revolusi industri 4.0.


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya