Pontianak - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berperan penting dalam mendorong inovasi dan kreativitas lokal. Oleh karena itu, aspek pelindungan dan penegakan hukum harus harus dijadikan pilar pencegahan potensi pelanggaran kekayaan intelektual (KI).
Dalam pelaksanaannya, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo mengatakan bahwa DJKI berupaya penuh untuk menanggulangi dan meminimalisir adanya pelanggaran KI dengan membentuk satuan tugas operasi (Satgas Ops) Pengeluaran Indonesia dari Status Priority Watch List (PWL) yang terdiri dari Kementerian dan Lembaga.
Ia mengatakan bahwa memasuki tahun tematik Indikasi Geografis (IG) 2024, Indonesia harus lebih menguatkan pelindungan KI khususnya di bidang IG yang merupakan suatu tanda yang menunjukan daerah asal suatu barang dan/atau produk karena faktor lingkungan geografis.
“Beras Raja Unggak Kapuas Hulu dan Kopi Liberika Kayong Utara asli Kalimantan Barat harus dilindungi,” ujar Anom dalam kegiatan Promosi dan Diseminasi IG pada Selasa, 23 Januari 2024 di Hotel Mercure, Pontianak Kalimantan Barat.
Anom juga menambahkan bahwa IG merupakan faktor alam, faktor manusia atau faktor kombinasi dari keduanya, oleh karena itu dengan melindunginya merupakan salah satu cara pemanfaatan yang dapat memberikan reputasi, kualitas dan karakteristik tertentu pada produk yang dihasilkan.
Dengan melindungi IG, Indonesia mampu mendorong pembangunan ekonomi lokal yaitu dengan menciptakan peluang bagi produsen dan petani di wilayah tersebut untuk mengembangkan produk khasnya dan memiliki nilai jual yang lebih tinggi. Tidak hanya itu, pelindungan IG juga merupakan kualitas dan keunikan produk.
“Penggunaan IG secara ilegal atau penyalahgunaan nama produk dengan hasil IG tentu dapat merugikan produsen asli serta konsumen yang tertipu, hal ini terdapat pada pasal 101 ayat 1 Undang-undang nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis,” terang Anom.
Oleh karena itu, Anom berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya KI khususnya IG karena IG merupakan suatu identitas bangsa yang menjadikan Indonesia sebagai negara yang kaya akan ciri khas, keunikan serta keberagaman.
“Apabila terdapat indikasi pelanggaran KI, masyarakat bisa langsung melaporkannya dengan mengakses laman www.pengaduan.dgip.go.id,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, disaksikan pula oleh Anom penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama antara Kantor Wilayah Kemenkumham dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Direktorat Jenderal Bea Cukai serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (CAN/DIT)
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025