Pencapaian Istimewa DJKI 2022
Jakarta - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu menjelaskan bahwa 2022 merupakan tahun yang istimewa bagi pihaknya. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mampu mendapatkan berbagai pencapaian bahkan melebihi target.
“Jumlah kekayaan intelektual 2022, kita menerima permohonan 256 ribu lebih. Ini sudah naik 28 persen dibanding 2021. Untuk merek 120 ribu lebih, itu naik 16 persen dari tahun sebelumnya. Artinya orang makin sadar tentang pentingnya pelindungan KI,” ujar Razilu pada 14 Januari 2022 di Jakarta Selatan.
Razilu mengatakan bahwa kesadaran tentang KI tidak hanya meningkat, tetapi juga bertumbuh dan berkembang di masyarakat. Tak hanya merek, permohonan Paten 2022 menjadi 14.062, dari 12.467 permohonan tahun lalu atau meningkat sebesar 12,79 persen.
Karena peningkatan ini, Indonesia masuk dalam Top 10 untuk dua jenis permohonan, di antara negara-negara middle-income World Intellectual Property Organization (WIPO) yaitu Merek (Ranking 2) dan Paten Sederhana (Ranking 10).
Selain itu, kenaikan pencatatan hak cipta terjadi sebesar 34 ribu dari tahun sebelumnya atau meningkat sebesar 40,93%. Peningkatan permohonan ini salah satunya berkat Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) pada Pencanangan Tahun Hak Cipta 2022.
“Permohonan ini kami launching 6 Januari 2022 dalam rangka Tahun Hak Cipta. Dengan POP HC, masyarakat bisa memberikan pelindungan hak cipta dalam waktu kurang dari 10 menit,” lanjut Razillu.
DJKI juga menggelar berbagai upaya untuk mensosialisasikan POP HC, antara lain Yasonna Mendengar dan Roving Seminar Kekayaan Intelektual di empat kota yang melibatkan langsung Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly. Dalam sosialisasi ini, DJKI mendengar bahwa masyarakat menginginkan biaya pelindungan menjadi lebih turun.
“Namun jika dihitung semisal pelindungan hak cipta Rp400 ribu untuk seumur hidup pencipta ditambah 70 tahun lebih menjadi tidak ada apa-apanya,” jawab Razilu.
Selanjutnya, Razilu juga menjelaskan program Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau dikenal dengan Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak di 33 provinsi di Indonesia. Bersamaan dengan itu, DJKI membangun budaya anti barang tiruan dan pembajakan melalui 87 pusat perbelanjaan di 29 provinsi.
Dari seluruh layanan digital DJKI mendapatkan Top Digital Implementation 2022 #LevelStar5. Pencapaian ini meningkat dari tahun sebelumnya ketika DJKI mendapat level star 4.
Target 2023
DJKI masih akan melanjutkan program MIC pada 2023. Program ini akan mempertemukan tim mentor DJKI dengan masyarakat di daerah yang ingin menkonsultasikan permohonan KI-nya.
“Selanjutnya kami juga akan menjalankan Geographical Indication Drafting Camp. Misalnya, Ubi Cilembu ini merupakan contoh Geographical Indication (GI) daerah Cilembu. Namun tidak semua masyarakat mengerti cara membuat permohonan GI, sehingga kita juga akan datangkan tim ahli untuk membantu membuat draft permohonan pelindungannya,” jelas Razilu.
Tahun 2023 juga telah dicanangkan sebagai Tahun Merek Nasional dengan Tema Membangun Kesadaran Cinta dan Bangga Merek Indonesia. Harapannya, pencanangan ini akan merangsang pertumbuhan ekonomi kreatif dan pemberdayaan masyarakat daerah melalui pemanfaatan KI. (kad/ver)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025