Pencapaian Istimewa DJKI 2022

Pencapaian Istimewa DJKI 2022

Jakarta - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu menjelaskan bahwa 2022 merupakan tahun yang istimewa bagi pihaknya. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mampu mendapatkan berbagai pencapaian bahkan melebihi target.

“Jumlah kekayaan intelektual 2022, kita menerima permohonan 256 ribu lebih. Ini sudah naik 28 persen dibanding 2021. Untuk merek 120 ribu lebih, itu naik 16 persen dari tahun sebelumnya. Artinya orang makin sadar tentang pentingnya pelindungan KI,” ujar Razilu pada 14 Januari 2022 di Jakarta Selatan.

Razilu mengatakan bahwa kesadaran tentang KI tidak hanya meningkat, tetapi juga bertumbuh dan berkembang di masyarakat. Tak hanya merek, permohonan Paten 2022 menjadi 14.062, dari 12.467 permohonan tahun lalu atau meningkat sebesar 12,79 persen.

Karena peningkatan ini, Indonesia masuk dalam Top 10 untuk dua jenis permohonan, di antara negara-negara middle-income World Intellectual Property Organization (WIPO) yaitu Merek (Ranking 2) dan Paten Sederhana (Ranking 10).

Selain itu, kenaikan pencatatan hak cipta terjadi sebesar 34 ribu dari tahun sebelumnya atau meningkat sebesar 40,93%. Peningkatan permohonan ini salah satunya berkat Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) pada Pencanangan Tahun Hak Cipta 2022.

“Permohonan ini kami launching 6 Januari 2022 dalam rangka Tahun Hak Cipta. Dengan POP HC, masyarakat bisa memberikan pelindungan hak cipta dalam waktu kurang dari 10 menit,” lanjut Razillu.

DJKI juga menggelar berbagai upaya untuk mensosialisasikan POP HC, antara lain Yasonna Mendengar dan Roving Seminar Kekayaan Intelektual di empat kota yang melibatkan langsung Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly. Dalam sosialisasi ini, DJKI mendengar bahwa masyarakat menginginkan biaya pelindungan menjadi lebih turun.

“Namun jika dihitung semisal pelindungan hak cipta Rp400 ribu untuk seumur hidup pencipta ditambah 70 tahun lebih menjadi tidak ada apa-apanya,” jawab Razilu.

Selanjutnya, Razilu juga menjelaskan program Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau dikenal dengan Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak di 33 provinsi di Indonesia. Bersamaan dengan itu, DJKI membangun budaya anti barang tiruan dan pembajakan melalui 87 pusat perbelanjaan di 29 provinsi.

Dari seluruh layanan digital DJKI mendapatkan Top Digital Implementation 2022 #LevelStar5. Pencapaian ini meningkat dari tahun sebelumnya ketika DJKI mendapat level star 4.

Target 2023

DJKI masih akan melanjutkan program MIC pada 2023. Program ini akan mempertemukan tim mentor DJKI dengan masyarakat di daerah yang ingin menkonsultasikan permohonan KI-nya.

“Selanjutnya kami juga akan menjalankan Geographical Indication Drafting Camp. Misalnya, Ubi Cilembu ini merupakan contoh Geographical Indication (GI) daerah Cilembu. Namun tidak semua masyarakat mengerti cara membuat permohonan GI, sehingga kita juga akan datangkan tim ahli untuk membantu membuat draft permohonan pelindungannya,” jelas Razilu.

Tahun 2023 juga telah dicanangkan sebagai Tahun Merek Nasional dengan Tema Membangun Kesadaran Cinta dan Bangga Merek Indonesia. Harapannya, pencanangan ini akan merangsang pertumbuhan ekonomi kreatif dan pemberdayaan masyarakat daerah melalui pemanfaatan KI. (kad/ver)



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya