Aceh - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) provinsi Banda Aceh berkunjung ke kampung Gampong Nusa dan Gampong Krueng Kalee di Kabupaten Aceh Besar pada Rabu dan Kamis, 9 dan 10 Agustus 2023. Kunjungan ini dalam rangka peninjauan kampung Gampong Nusa dan Gampong Krueng Kalee sebagai kawasan karya cipta(KKC).
KKC merupakan pencanangan suatu tempat yang memiliki kreasi atau karya cipta yang bersifat tradisional maupun kontemporer sebagai identitas wilayah tersebut oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM. Gampong Nusa menghasilkan berbagai macam tarian seperti Rapa’i Geleng dan Likok Pulo.
“Tarian tersebut sudah masuk generasi ke delapan, sengaja dilestarikan agar kedua tarian tersebut tidak punah,” kata Nurhayati selaku Ketua Lembaga Pariwisata Nusa.
Selain itu Kampung Gampong Krueng Kalee juga menghasilkan motif-motif ekspresi budaya tradisional (EBT) yang dimodifikasi dari motif lama menjadi motif terbaru.
“ Kami melakukan kunjungan ke Gampong Krueng Kalee dan di sana banyak para pengrajin yang dibina untuk memodifikasi motif lama menjadi motif baru,” ujar Yayu selaku pelaksana tugas koordinator permohonan dan publikasi.
Dalam laporannya Yayu juga menyampaikan alasan Gampong Nusa dan Gampong Krueng Kalee dijadikan sebagai kandidat daerah untuk kawasan karya cipta (KKC).
“Salah satu alasan dijadikannya daerah tersebut sebagai KKC karena berhubungan dengan program DJKI yaitu membangun KKC sebagai persiapan KKC berbasis kekayaan intelektual, dan kedua daerah tersebut memiliki kriteria yang ditentukan DJKI bahwa daerah tersebut dijadikan calon kandidat KKC,” jelas Yayu. (ahz/kad)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025