Penandatanganan MoU DJKI dengan UPN Veteran Jakarta

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Freddy Harris bersama Rektor Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ), Eddy S. Siradj menandatangani naskah kerja sama dalam meningkatkan pemahaman dan membangun kesadaran akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Ruang Rapat Gedung Rektorat UPNVJ, Rabu (09/05/18).

Kerja sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan UPNVJ ini adalah salah satu cara mempermudah dalam membangun sistem kekayaan intelektual (KI) nasional guna menunjang terwujudnya tujuan pembangunan nasional.

Freddy Harris berharap setelah penandatanganan MoU ini sentral HAKI di UPNVJ selalu aktif menghasilkan karya-karya kekayaan intelektualnya, baik itu paten maupun hak cipta yang berasal dari dosen maupun mahasiswa dan hasilnya dapat bermanfaat bagi masyarakat.

“Yang namanya kerja sama itu harus punya manfaat untuk kedua belah pihak. Baik Universitas untuk memanfaatkan data dan link-nya, kami juga bisa menerima hasil-hasil risetnya dengan baik sehingga registrasinya makin banyak”, ujar Freddy Harris.

Selain penandatangan naskah kerja sama, Dirjen KI Freddy Harris juga memberikan kuliah umum mengenai KI kepada para dosen Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta.

Dalam kuliah umumnya, Freddy Harris menyampaikan bahwa dasar dari KI dapat disederhanakan menjadi tiga bagian, yaitu Filing, Komersialisasi dan penegakan hukum.

“Filing itu database yang dihasilkan dari registrasi pendaftaran KI, kalau tidak ada database maka tidak ada pelindungan”, ujar Freddy Harris.

Menurut Freddy Harris, hasil dari kekayaan intelektual yang telah didaftarkan perlu dikomersialisasikan agar bermanfaat bagi masyarakat dan menghasilkan nilai ekonominya.

“Ngapain daftar paten kalau tidak ada komersialisasi, maka itu fungsi sentral HAKI berperan untuk mengkomersialisasikan. Kemudian sesudah adanya komersialisasi maka penegakan hukum dapat berjalan”, Freddy Harris menjelaskan.

Dalam penandatanganan MoU ini Dirjen KI didampingi oleh Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Molan Tarigan; Direktur Teknologi Informasi KI, Razilu; Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fathlurachman; dan Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI, Yurod Saleh.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Kemenkum dan Kementerian PANRB Bahas Penataan Organisasi

Kementerian Hukum bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membahas usulan perubahan Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024 tentang Kementerian Hukum dalam rangka memperkuat struktur organisasi, efektivitas pelaksanaan tugas, serta transformasi layanan pemerintahan. Rapat persiapan pembahasan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis 3 September 2026.

Kamis, 3 September 2026

DJKI Perkuat Kualitas Perencanaan Anggaran Program Pelayanan Hukum TA 2027

Bali - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum melaksanakan Kegiatan Supervisi Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Pagu Anggaran Program Pelayanan Hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2027 di Holiday Inn Baruna Bali, pada 1 s.d 4 September 2026. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan perencanaan dan penganggaran program di Kantor Wilayah selaras dengan arah kebijakan, prioritas, dan target kinerja.

Rabu, 2 September 2026

Indonesia Dorong Reformasi KI dan Tata Kelola Royalti Digital Global pada Pertemuan BRICS di India

NEW DELHI – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia memaparkan arah transformasi ekosistem kekayaan intelektual nasional dalam Pertemuan ke-18 Kepala Kantor Kekayaan Intelektual BRICS (18th Meeting of Heads of IP BRICS Offices) yang berlangsung di New Delhi, India. Dalam forum tersebut, Indonesia menegaskan komitmen untuk memperkuat sistem pelindungan KI melalui reformasi regulasi, penyusunan Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional (RIKIN) 2027–2036, serta penguatan kerja sama internasional dalam tata kelola royalti digital.

Selasa, 1 September 2026

Selengkapnya