Pemerintah Kabupaten Jombang Terima Sertifikat IG Kopi Excelsa Jombang

Jakarta - Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua menyerahkan Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Excelsa Jombang kepada Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Sertifikat IG tersebut diserahkan saat kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Jombang ke kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 4 Juli 2024. Kopi Excelsa Jombang terdaftar sebagai indikasi geografis (IG) dengan nomor registrasi IDG000000139.

Excelsa adalah salah satu dari empat jenis biji kopi yang beredar secara komersial selain arabika, robusta dan liberika. Jenis kopi ini hidup dan tumbuh di daerah Asia Tenggara, termasuk Indonesia.

Salah satu wilayah di Indonesia yang menjadi tempat pembudidayaan kopi excelsa adalah Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Tempat tersebut merupakan salah satu lumbung penghasil kopi excelsa terbesar di Indonesia. Tanaman kopi excelsa terhampar di kaki Gunung Anjasmoro yang berbatasan dengan Kabupaten Kediri, Malang, dan Mojokerto.

Dalam sambutannya, Kurniaman menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Jombang yang telah mendorong terbitnya sertifikat IG tersebut melalui pengajuan permohonan pendaftarannya.

“Walaupun 90 persen perdagangan kopi di dunia didominasi oleh kopi arabica dan robusta. Dengan terbitnya sertifikat ini, diharapkan pemasaran kopi excelsa akan semakin baik lagi. Karena inti dari IG ini adalah bagaimana bisa memaksimalkan komersialisasi,” ucap Kurniaman.

Lebih lanjut Kurniaman menyarankan agar setiap kemasan produk kopi excelsa nantinya mencantumkan logo IG nasional. Menurutnya, logo berlambang bunga teratai merah tersebut merupakan jaminan kualitas terhadap isi produk di dalam kemasannya.

Tidak hanya itu, Kurniaman menyampaikan keinginannya agar Pemerintah Kabupaten Jombang menerbitkan regulasi yang mengatur tentang pengelolaan kopi.

“Sebagai contoh, peraturan Gubernur Bangka Belitung yang mengatur tentang bagaimana pemasaran, penjualan, dan pengelolaan tata niaga lada putih muntok dengan tujuan utamanya adalah terjaminnya kualitas dan reputasi IG terdaftar,” terang Kurniaman.

Dalam berbagai kesempatan, Kurniaman sering mengistilahkan IG sebagai ekonomi umat. Maka dari itu sangat penting baginya agar terjalin keharmonisan di antara anggota Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG).

“Pendaftaran IG tidak bisa diajukan untuk kepemilikan personal, karena tujuannya adalah untuk kepentingan bersama para anggota MPIG. Kerukunan antar anggota merupakan hal dasar yang harus dipenuhi, agar para anggota MPIG dapat fokus menjaga kualitas, karakteristik dan reputasi dari kopi excelsa jombang ini,” ujar Kurniaman menutup sambutannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang Muchamad Rony menyampaikan rasa terima kasihnya atas penerbitan sertifikat IG Kopi Excelsa Jombang.

“Kopi Excelsa Jombang sendiri sudah diekspor hingga Malaysia dan Australia. Dengan terbitnya sertifikat IG ini, membuat kami semakin percaya diri. Logo IG yang nantinya akan kami sematkan di setiap kemasan produk kopi excelsa jombang, tentunya dapat memberikan nilai tambah atas produk tersebut. Karena logo ini merupakan representasi jaminan mutu, kualitas dan keaslian produk IG,” pungkas Rony. (Iwm/Syl)



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya