Pemerintah dan Panitia Kerja RUU Paten Mulai Bahas Daftar Inventarisasi Masalah

Jakarta - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten telah memasuki babak pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh Panitia Kerja (Panja) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Jakarta pada Rabu, 18 September 2024. Pemimpin rapat panja, Supriansa menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dari proses penyusunan dan pengesahan RUU Paten.

Menurut Supriansa, sebanyak 321 DIM yang telah dikumpulkan dan disusun oleh fraksi-fraksi telah diserahkan oleh panitia khusus kepada pemerintah yang dalam hal ini dikomando oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 27 Agustus 2024 yang lalu. 

“Sebanyak 321 DIM telah disepakati bersama. Dari jumlah tersebut terdapat 257 DIM yang bersifat tetap, 53 DIM yang bersifat substansi, dan 13 DIM yang bersifat redaksional,” ujar Supriansa.

Supriansa menyatakan, seluruh peserta rapat telah menyetujui sejumlah 257 DIM yang bersifat tetap dan meminta tanggapan serta penjelasan lebih lanjut kepada pihak pemerintah.

Mewakili Tim Panja dari pihak pemerintah, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menyampaikan pihaknya telah memberikan tanggapan secara keseluruhan pada 53 DIM yang bersifat substansi.

“Kami bersama seluruh panja telah memberikan penjelasan kepada setiap DIM yang diserahkan. Setelahnya, kami telah sepakat untuk menyetujui setiap DIM yang bersifat substansi tersebut,” kata Min.

Melalui kesepakatan tersebut, pembahasan DIM yang bersifat tetap dan substansi telah diselesaikan. Selanjutnya, RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten akan memasuki babak pembahasan DIM terkait redaksional bersama Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi untuk melakukan perumusan dan sinkronisasi ketentuan RUU bersama pemerintah pada rapat berikutnya.



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Majelis Banding Paten Umumkan Putusan: Satu Diterima, Satu Ditolak

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Morinaga Milk Industry CO., LTD. dan PARATEK PHARMACEUTICALS, INC di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Penguatan Layanan Mediasi KI Daerah, Dirjen KI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Kaltim

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur pada 15 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bersama Kepala Kanwil Hukum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus ini membahas penguatan sinergi dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) melalui mediasi di daerah.

Selasa, 15 April 2025

Webinar DJKI Bahas Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual dengan tema Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah pada Senin, 14 April 2025, di Kantor DJKI.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya