Pemerintah Daerah Kendari Inginkan Mobile Intellectual Property Clinic Berlanjut

Kendari - Nurul Aidi Maimu dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buton Tengah meyakini daerahnya memiliki banyak potensi Indikasi Geografis. Dia menemukan ini saat mengikuti Mobile Intellectual Clinic atau MIC yang berupa layanan konsultasi kepada masyarakat daerah di Sulawesi Tenggara pada Rabu, 27 Oktober 2023.

Dengan adanya konsultasi tentang pemahaman dan pelindungan kekayaan intelektual (KI), dia merasa masyarakat di Sulawesi Tenggara mendapatkan wawasan tentang pelindungan KI, salah satunya Indikasi Geografis dan merek. 

“Dari konsultasi tadi saya tahu indikasi geografis ini melekat di daerah kami, misalkan seperti tenun yang sudah kami miliki secara turun temurun. Kemudian kami juga punya teri yang sudah ada sejak dulu,” ujar Nurul.

Menurutnya, layanan konsultasi ini sangat membantu masyarakat daerah karena juga membuka peluang untuk mendaftarkan Indikasi Geografis dan merek mereka. Dia berharap program ini akan diadakan lagi di kawasannya.

“Sangat membantu, ini membuka peluang bagi kami untuk mendapatkan e-profil kami, sangat membantu.” kata Ibu Nurul.

Saat ini, di Sulawesi Tenggara masih banyak Indikasi Geografis yang belum didaftarkan. Nurul sendiri berharap Buton Tengah dapat melestarikan dan mendaftarkan tenun, kopi, dan produk lainnya. 

Irma Mariana, Koordinator Indikasi Geografis di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menjelaskan bahwa indikasi geografis sangat berpotensi meningkatkan perekonomian masyarakat daerah. Produk yang telah terdaftar indikasi geografis biasanya mengalami kenaikan harga dibanding sebelum didaftar. 

“Contohnya ada Garam Amed dari Bali, dulu harganya bisa mencapai Rp 90 ribu. Harganya meningkat dua kali lipat,” ujar Irma. 

Untuk mendaftarkan produk sebagai indikasi geografis, masyarakat perlu bekerja sama dengan pemerintah daerah. Para pemerintah daerah dapat berkoordinasi dan bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM setempat.

Irma menambahkan pendaftaran indikasi geografis tidak hanya  akan menambah nilai jual produk lokal. Tetapi, dari sisi ekologi, pelindungan ini akan menjaga kelestarian alam.

“Saya mewakili DJKI mengajak bapak ibu semua di daerah untuk mulai mengidentifikasi produk lokal yang memiliki kekhasan daerah dan berpotensi diperkenalkan baik di dalam maupun mancanegara,” pungkas Irma. (Kad/Ver)



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya