Pemda Bali Gelar Lokakarya Pelestarian Tradisi Budaya

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Freddy Harris menghadiri kegiatan Forum Diskusi Terarah (FGD) dan Workshop Pelestarian Tradisi Budaya Bali melalui Pelindungan Kekayaan Intelektual yang digelar Pemerintah Daerah Bali di Hotel Grand Inna Bali Beach selama tiga hari, Jumat-Minggu (21-23/6/2019).

Acara dengan tema 'Pengenalan Obyek Hak Kekayaan Intelektual' ini dibuka oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, dan Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarno Putri.

Megawati mengatakan bahwa pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya hak kekayaan intelektual (HAKI) harus diarahkan secara serius dan terus disosialisasikan.

"Banyak orang sudah bicara HAKI, namun masih banyak juga yang belum paham. HAKI itu harus diseriusi agar masyarakat paham karena orang seluruh dunia memakainya," ujar Megawati.

Banyak kekayaan intelektual Indonesia yang perlu dilindungi, seperti halnya Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional dan Sumber Daya Genetik. Dimana Kekayaan Intelektual tersebut dapat dilindungi melalui inventarisasi kekayaan intelektual komunal (KIK) ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham.

Hal ini ditegaskan kembali oleh Megawati bahwa aneka keragaman hayati yang dimiliki bangsa ini wajib dilindungi.

"Tanaman khas untuk obat seperti kunyit dan jahe, yang asli Indonesia, apakah sudah dilindungi secara hukum? Kalau butuh biaya mahal, pemerintah bisa mensubsidi untuk pengurusannya," tegasnya.

Acara tersebut diisi dengan pemaparan dan diskusi dengan deretan narasumber seperti Menteri Sekretaris Negara, Bambang Kesowo; Vanny Narita, dan Henry Sulistio Budi.

Selain itu, pada acara ini Menteri Koperasi dan UKM, Puspayoga menyerahankan sertifikat HKI kepada I Wayan Panjir (kerajinan perak Motif Colok) dan I Gusti Ayu Adhiatmawati (dompet khas Bali berbahan dasar Kain Endek merek Dadong Bali).

Acara ini diikuti oleh berbagai perwakilan lembaga seni di Pulau Dewata, perguruan tinggi seperti ISI, UNHI dan lainnya. Hadir pula asosiasi pelukis, pematung, penenun , pembatik hingga ikatan arsitektur Indonesia Bali.

Bali menjadi salah satu tempat dan sasaran pelestarian tradisi karena memiliki berbagai produk kekayaan intelektual yang sudah mendunia. Pemerintah ingin menjaga dan meningkatkan kekayaan tersebut untuk kesejahteraan masyarakat Bali.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Selenggarakan Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Kemenyan Tapanuli Utara Secara Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum melaksanakan pemeriksaan substantif permohonan indikasi geografis ‘Kemenyan Tapanuli Utara’ secara daring pada Kamis, 3 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DJKI mempercepat pelindungan hukum produk unggulan daerah sekaligus mendorong efisiensi layanan publik berbasis digital.

Jumat, 4 Juli 2025

Pemeriksaan Substantif Secara Daring untuk Percepat Layanan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI memperkenalkan inovasi pemeriksaan substantif secara daring untuk permohonan indikasi geografis. Terobosan ini bertujuan untuk mendorong percepatan layanan sekaligus memperluas jangkauan pelindungan produk unggulan daerah.

Kamis, 3 Juli 2025

DJKI Perdana Gelar Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis “Pisang Mas Kirana Lumajang” Secara Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, melaksanakan pemeriksaan substantif perdana terhadap permohonan Indikasi Geografis “Pisang Mas Kirana Lumajang” secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 1 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen DJKI dalam mempercepat proses pelindungan Indikasi Geografis serta mendorong efisiensi layanan publik berbasis digital.

Selasa, 1 Juli 2025

Selengkapnya