Pembahasan Rencana Kerja Perpustakaan DJKI: Menuju Perpustakaan Digital yang Terhubung dan Efisien

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan “Pembahasan Rencana Kerja Perpustakaan” pada tanggal 17 s.d. 18 September 2024 di Hotel JS Luwansa, Jakarta. Acara ini dibuka oleh Direktur Kerja Sama dan Edukasi DJKI Yasmon yang menyampaikan pentingnya sinergi antar lembaga informasi, khususnya perpustakaan, dalam era keterbukaan informasi saat ini.

"Tidak ada satu lembaga pun yang mampu memenuhi semua kebutuhan informasi penggunanya. Oleh karena itu, kolaborasi antar perpustakaan menjadi kunci dalam menghadirkan layanan informasi yang komprehensif dan dapat diakses oleh semua," ujarnya.

Yasmon menjelaskan, perpustakaan memiliki peran krusial dalam menyediakan berbagai jenis sumber informasi, baik cetak maupun elektronik, untuk memenuhi kebutuhan pemustaka. Namun, tantangan utama yang dihadapi adalah keterbatasan sumber daya. Melalui kerja sama antar perpustakaan, diharapkan dapat tercipta akses yang lebih luas terhadap koleksi, peningkatan kualitas layanan pengguna, penghematan sumber daya, serta pengurangan duplikasi koleksi.

Kegiatan ini juga menyoroti pentingnya perpustakaan dalam era digital, di mana perpustakaan tidak hanya berperan sebagai penyedia informasi, tetapi juga sebagai sarana untuk membangun masyarakat yang lebih saling terhubung dan kaya pengetahuan. Melalui inovasi teknologi, perpustakaan dapat menciptakan akses informasi yang lebih efisien dan mendukung terciptanya layanan yang optimal bagi pengguna.

Sebagai bagian dari upaya membangun kolaborasi yang efektif, DJKI telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Perpustakaan Nasional pada 12 Juni 2024. Perjanjian ini bertujuan untuk memaksimalkan pemanfaatan infrastruktur, repositori, katalog induk, open access, serta pengembangan sumber daya manusia. 

"Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap Perpustakaan DJKI dapat berkembang menjadi perpustakaan digital yang cepat, terhubung, dan memberikan layanan optimal kepada seluruh pemustaka," tambah Yasmon.

Kerja sama yang terjalin diharapkan tidak hanya memperluas akses terhadap koleksi perpustakaan, tetapi juga memperbaiki layanan teknis dan pengguna, menciptakan efisiensi, dan memperkuat peran perpustakaan sebagai pusat informasi di era digital.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari lembaga-lembaga terkait, termasuk perwakilan dari Perpustakaan Nasional, akademisi, serta praktisi perpustakaan. Dengan adanya kolaborasi yang erat antara perpustakaan, diharapkan kebutuhan informasi masyarakat dapat terpenuhi secara lebih efektif dan efisien di masa mendatang.



TAGS

#MoU

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya